Kamis, 19 Mei 2016


Sungguh semakin tidak ada kabar baik dari dunia pendidikan, khususnya pada dunia perkuliahan. Bagaimana tidak, jangankan berbicara hak mendapatkan pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia, untuk mendapatkan pendidikan yang layak saja susah, tentunya bukan karena tidak adanya fasilitas pendidikan, melainkan biaya kuliah yang tinggi dan mencekik rakyat.
Sebagai gambaran yang terjadi di Universitas Antakusuma (UNTAMA) Pangkalan Bun, Kab. Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah saat ini, selain biaya kuliah yang mahal, masih banyaknya pungutan-pungutan (iuran) yang dilakukan pihak kampus kepada mahasiswa salah satunya adalah iuran Koperasi Mahasiswa (KOPMA) yang diberlakukan sejak tahun 2008, padahal KOPMA ini belum jelas legalitas keberadaanya, dan iuran ini ditarik sebesar 30ribu/mahasiswa. Robi alumnus untama mengatakan pihak rektorat seharusnya tidak menarik iuran KOPMA, kalau memang rektor tahu bahwa kopma itu belum terbentuk dan juga kami menuntut Ujang Iskandar untuk lengser dari pemilik yayasan untama. Ujarnya
Wahujan Ketua Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cab. Palangkaraya, mengatakan mendukung penuh atas perjuangan kawan-kawan mahasiswa untama untuk menuntut hak-hak dasarnya, salah satunya adalah untuk menolak segala bentuk pungutan-pungutan liar oleh pihak kampus kepada mahasiswa, sebab pendidikan seharusnya sudah menjadi tanggung jawab Negara, untuk memberikan hak atas pendidikan, bukan menjadikan kampus sebagai ladang untuk meraup keuntungan.
Biaya kuliah yang kian mahal, banyaknya pungutan liar, fasilitas yang tidak layak sudah menjadi problem pada perguruan tinggi, apa yang dialami oleh kawan-kawan untama hari ini, sebenarnya juga terjadi di Universitas Palangka Raya (UPR) bahwa selain mahalnya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT), pungutan-pungutan liar juga terjadi seperti adanya jual beli diktat, pungutan pembuatan e-KTM dan pungutan lainnya. Tentunya problem ini sangat memberatkan orang tua mahasiswa, selain harus membiayai kulian yang mahal tiap semesternya ditambah lagi dengan pungutan liar yang dilakukan pihak kampus. Lanjut Ijan.
Oleh sebab itu, kami dari FMN Cab. Palangka Raya, mendukung penuh perjuangan kawan-kawan untama untuk melawan skema-skema kampus yang menjadikan pendidikan semakin tergerus kedalam jurang liberalisasi, privatisasi dan komersialisasi pendidikan, dan tentunya ini akan menghambat akses rakyat yang tidak mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi. Tutupnya

Salam,
BPC-FMN Palangka Raya


Wahujan
Ketua

#Hentikan Pungutan Liar
#Berikan Pendidikan Murah



Pendidikan merupakan sebuah sistem yang ditempa dan dibangun untuk meningkatkan taraf berpikir manusia demi tercapainya tatanan masyarakat yang adil dan beradap. Pendidikan harus menjadi proses pemerdekaan, bukan penjinakan apalagi menjadi alat penindasan bagi kaum penguasa. Pendidikan bertujuan menjadikan realitas sosial menjadi objek untuk menyelesaikan fenomena sosial tersebut. Kemudian secara praxis pendidikan diamalkan untuk memecahkan persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Jadi, pendidikan adalah proses dialektika manusia yang melahirkan sebuah kesadaran bersama secara bebas merdeka, untuk melahirkan sebuah peradabaan manusia yang sama atas penguasaan ekonomi, politik dan sosial budaya.
Akan tetapi pendidikan hari ini sejatinya tidak lagi berorientasi sebagai wadah untuk menyelesaikan persoalan yang ada dimasyarakat. Sebagaimana yang terjadi bahwa pendidikan hari ini orientasinya adalah sebagai mesih pencetak tenaga kerja murah yang siap pakai pada dunia industry. Pendidikan hanya sebagai pelengkap agenda liberalisai ekonomi semata, jauh sekali dari sifat kritis untuk melahirkan kesadaran bersama untuk membantu menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat.
Masih buruknya sistem pendidikan, tentunya adalah gambaran bahwa pendidikan sejatinya tidak lagi sebagai wadah untuk memajukan perkembangan peradaban maju bagi rakyat indonesia, melainkan adalah untuk kepentingan penguasa untuk terus memajukan industry-industry penguasaan sumber daya alam indonesia. Jelas bahwa pendidikan hari ini sangat jauh dari orientasinya. Menyoal tentang tata kelola pendidikan hari ini pun demikian, masih buruk tata kelola pendidikan menjadikan beban bagi rakyat indonesia, yang tidak lain belakangan ini yang menjadi problem adalah tentang mahalnya biaya pendidikan tinggi oleh sistem uang kuliah tunggal (UKT), masih banyaknya fasilitas yang tidak layak, pungutan-pungutan liar yang masih marak terjadi, tenaga pengajar yang tidak berkompeten (masih S1) , ditambah lagi dengan kurikulum yang diterapkan tidak ilmiah.
Pesoalan pokok pendidikan hari ini yang mutunya sangat rendah tentunya ini merupakan skema yang diterapkan oleh imperalisme untuk terus menancapkan dominasinya pada negara jajahannya salah satunya melalui dunia pendidikan dengan menanamkan teori-teori humanis dan membuat kebudayaan rakyat semakin terbelakang. Kondisi pendidikan tinggi yang semakin membuat mahasiwa tercekik oleh biaya kuliah, mendapat respon yang keras untuk menolak sistem pendidikan hari ini.
Dalam moment hari pendidikan nasional (Hardiknas) adalan moment yang tepat untuk mengupas seluruh skema pendidikan yang buruk hari ini. Perayaan hardiknas banyak yang merayakannya dengan mengangkat persoalan-persoalan yang dihadapi di kampus masing-masing, seperti yang terjadi di universitas gajah mada (UGM) ribuan mahasiswa menduduki rektorat untuk menuntut kampus meninjau kembali sistem UKT, pencairan tunjangan tenaga pendidik dan relokasi kantin UGM, hal demikian juga terjadi beberapa kampus besar di indonesia, di universitas negeri makassar (UNM), Palu dan daerah lainnya, dalam memperingati hardiknas ini juga mengangkat isu-isu yang ada dikampus masing-masing, pada umumnya persolan yang dihadapi sama yaitu tentang biaya kuliah yang kian mahal.
Sejak zaman Politik Etis hingga rezim boneka hingga saat ini, pendidikan di Indonesia pada umumnya merupakan suatu rangkaian proses pemenuhan akan tenaga kerja murah. Negara sebagai institusi penyelenggaran pendidikan nasional telah mengabaikan tanggung-jawabnya dengan menjalankan liberalisasi, privatisasi dan komersialisasi yang membebankan biaya pendidikan kepada rakyat. Kemudian Pendidikan Indonesia yang mengabdi pada kepentingan Imperialisme AS dan feodalisme, tentu memerlukan sebuah antitesa terhadap sistem pendidikan di Indonesia hari ini.
Pendidikan yang dibutuhkan tersebut adalah suatu sistem pendidikan nasional yang dapat membebaskan rakyat dari belenggu penjajah. Rakyat Indonesia (klas buruh, tani, masyarakat adat, suku minoritas, perempuan, miskin perkotaan) membutuhkan suatu sistem pendidikan yang mencerdaskan dan mendorong kemajuan bangsa untuk menjawab persoalan –persoalan pokok rakyat.
Sistem Pendidikan tersebut kemudian disimpulkan sebagai Sistem Pendidikan Nasional yang ilmiah, demokratis dan mengabdi pada rakyat. Pendidikan tersebut bertujuan membangun kemandirian dan kedaulatan rakyat menuju masyarakat yang mandiri dan bersatu secara teritori, ekonomi, bahasa, dan karakter nasional dengan mengabdi pada pelaksanaan landreform dan pembangunan industri nasional.Tujuan mulia itu hanya bisa dicapai dengan sistem pendidikan nasional yang Ilmiah, demokratis dan mengabdi pada rakyat serta pendidikan yang anti imperialisme AS dan feodalisme.

Oleh : Wahujan



“Perjuangan Klas buruh, Kaum Tani, Nelayan, Miskin Perkotaan, Masyarakat Adat, Buruh Migran, dan Perempuan, adalah Laboratorium utama Perjuangan Mahasiswa dan FMN. Lawan Komersialisasi Pendidikan”

Salam Demokrasi,

Salam hangat bagi seluruh pimpinan, anggota  FMN se-Indonesia.

Kawan-kawan sekalian, kita tahu Perjuangan massa mahasiswa tidak datang ibarat halilintar di siang bolong. Demikian keterlibatan mahasiswa di dalam perjuangan rakyat, bukanlah sebuah teori dan praktek yang tiba-tiba turun dari langit.  Perjuangan mahasiswa yang mengabdi kepada rakyat bukan juga menjadi kisah heroik semata, ibarat Tentara AS yang sok jago perang di dunia. Mahasiswa yang diberi cap kaum intelektul tidak juga serta merta lahir tanpa sebuah perubahan dari perjuangan klas agar menjadi kaum intelektuil progresif yang berdiri di tengah-tengah rakyat.

Tidak, perjuangan massa mahasiswa telah lahir sejak periode panjang di dalam perkembangan masyarakat. Di Amerika Latin, Perjuangan mahasisa telah menunjukkan kegigihannya untuk berjuang melawan imperialisme dan feodalisme yang merampas segala kemerdekaan hak-hak rakyat. Salah-satu moment sejarah yang harus diperas pelajarannya, adalah Manifesto Cordoba tahun 1918 di Argentina. Manifesto Cordoba ini merupakan sebuah deklarasi mahasiswa Argentina yang menuntut otonomi akademik (kebebasan mimbar akademik, otonom keilmuan) dan menuntut adanya keterlibatan mahasiswa dalam pengambilan kebijakan di kampus. Manifesto Cordoba ini juga menjadi kritikan atas buruknya sistem birokrasi dan otoriternya pendidikan di Argentina. Manifesto Cordoba di Argentina ini kemudian menjadi inspirasi bagi perjuangan di kawasan Amerika Latin; di Peru tahun 1919, Chili 1920, Kolumbia 1924, Paraguay 1927, Brazil dan Bolivia 1928, Meksiko 1929, Kosta Rika 1930, dan Kuba pada tahun 1933 dan 1952. 

Sama halnya dengan gerakan mahasiswa di Indonesia. kaum intelektuil tersebut lahir sejak era politik etis tahun 1870 yang diterapkan Belanda di Indonesia. Tentu pendidikan yang diajarkan bukanlah untuk membebaskan masyarakat Indonesia dari penghisapan dan penindasan kolonialis dan feodalisme. Pendidikan juga bukan diperuntukkan bagi rakyat khususnya kaum tani dan klas buruh. Akan tetapi, pemuda pelajar saat itu memahami betul fungsi dari pendidikan yang merupakan alat kebudayaan yang memajukan kesadaran klasnya untuk menghncurkan dominasi kolonialis dan feodalisme. Selanjutnya, kaum-kaum intelektuil ini senantiasa menjadi sahabat bagi rakyat hingga saat ini.

Kawan-kawan sekalian, tugas-tugas pokok mahasiswa adalah belajar. Tentu pengertian belajar ini juga diterjemahakan oleh musuh-musuh rakyat. Belajar bagi mereka adalah proses ketertundukan pada pendidikan lama yang hanya berorientasi untuk menciptakan tenaga-tenaga kerja murah maupun kaum-kaum intelektuil teknorat yang mengabdi kepada imperialisme, feodalisme dan kapitalisme birokrat.  Sedangkan rakyat mengartikan Belajar adalah mereka yang terdidik dengan teori dan praktek maju untuk berjuang demi kebenaran, keadilan dan pembebasan sejati bagi kehidupan rakyat. Sebab, pendidikan bukalan suatu pembodohan massal, tetapi untuk mencapai kebenaran sejati bagi kehidupan. Tidak memahami arti belajar yang berguna bagi rakyat, tentu menjadi permasalahan yang serius bagi kita. Apalagi belajar yang hanya semata-mata meletakkan mata pisau kebenarannya dan mengangkat tinggi-tinggi sikap pragmatis, liberal, non ilmiah dan anti perubahan bagi massa. Maka  saat ini kita harus mengerti bahwa seluruh tenaga, pikiran dan waktu hanya untuk belajar bagaimana mengubah keadaan rakyat yang masih dihisap dan ditindas dalam sistem setengah jajahan setengah feodal. maka tentu jawabnya adalah kita akan BERJUANG HINGGA MERAIH KEMENANGAN, “Dare To Struggle, Dare To Win”.

Kawan-kawan Sekalian, 18 Mei 2003 menjadi hari yang bersejarah bagi perjuangan rakyat khususnya bagi perjuangan mahasiswa. Tentu bukan sikap berlebih-lebihan. Tapi tak dapat dipungkiri bahwa hari tersebut menjadi periode panjang perjuangan mahasiswa yang melahirkan sebuah organisasi massa mahasiswa yang bergaris Demokrasi Nasional. Iya, itu adalah kita FRONT MAHASISWA NASIONAL (FMN), anak zaman yang dikandung dari sistem setengah jajahan setengah feodal. 18 Mei 2003, di Balai Utan Kayu Jakarta, menjadi saksi sejarah diselenggarakannya Founding Congres FMN. Seluruh perwakilan mahasiswa dari kampus-kampus di Indonesia, mulai mengobarkan perjuangan Demokrasi Nasional untuk meraih kemenangannya atas kekuatan imperialisme AS, feodalisme dan kapitalisme birokrat.

Lahirnya FMN menjadi harapan bagi mahasiswa dan rakyat sebagai penentang sejati rejim boneka yang mempertahankan sistem setengah jajahan setengah feodal yang menghisap dan menindas. Itu pula yang meneguhkan FMN menjadi ormass mahasiswa yang berpegangan teguh dan menyandarkan dirinya pada kekuatan massa mahasiswa. Dan dengan segala kerendahan hati, FMN menyadari bahwa klas buruh dan kaum tani menjadi aliansi dasar dalam perjuanga rakyat Indonesia menghancurkan dominasi imperialisme dan feodalisme serta rejim boneka di dalam negeri.

Lahirnya FMN bukan suatu eksistensi borjuasi kecil yang mempunyai ekspresi politik mengekor pada kepentingan imperialisme dan feodalisme. Namun FMN lahir atas fase-fase penuh perjuangan semenjak membangun jejaring nasional di kampus-kampus seluruh Indonesia, dilanjut fase menghimpun hingga fase Founding Congres.  

Lahirnya FMN sebagai anak zaman menjadi perasan atas perjuangan mahasiswa yang meneguhkan dirinya sebagai ormass mahasiswa yang mengabdi kepada perubahan-perubahan mendasar bagi mahasiswa dan rakyat. Kita bukan hanya gagah dalam berteori, tapi kita dikenal juga sebagai FMN yang tiada henti-hentinya membangkitkan, mengorganisasikan dan menggerakkan perjuangan massa yang anti imperialisme, feodalisme dan kapitalisme birokrat. Karena menurut FMN, bahwa perlawanan yang hebat terhadap 3 musuh rakyat, menjadi prasyarat pokok merosotnya sistem setengah jajahan setengah feodal yang membelenggu rakyat selama ini.

Kini, usia 13 Tahun telah dilalui FMN. Berbagai pengalaman teori dan praktek telah kita raih. Capaian-capaian  telah kita raih pula. Dan tidak pernah sedikit pun FMN berhenti belajar. Tidak berhenti-henti juga garis massa menjadi dasar dalam menjalani setiap aktivitas politik dan organisasi. KOK menjadi senjata ampuh bagi kita untuk memperbaiki segala kesalahan perjuangan politik dan organisasi FMN. 

Memajukan perjuangan massa di kampus dan di tengah rakyat adalah tugas mulia yang selalu diemban oleh anak zaman. Menjadikan FMN sebagai sekolah gerakan Demokrasi Nasional adalah tantangan bagi kita. memperjuangkan pendidikan dan lapangan kerja bagi pemuda adalah program perjuangan yang kita jalankan. Tak Luput Isu komersialisasi khususnya tentang UU Dikti dan UKT, Harus menjadi kampanye yang bisa kita tingkatkan. Menciptakan aktivis-aktivis yang mengabdi kepada rakyat adalah perjuangan internal yang kita galakkan. Dan Menjadikan Klas buruh, Kaum Tani, masyarakat adat, nelayan, buruh migran, perempuan sebagai laboratorium Mahasiswa dan FMN, adalah keharusan bagi Ormass Mahasiswa Demokrasi Nasional.

Kawan-kawan sekalian, akhir kata saya ucapakan selamat Hari Lahirnya FMN ke-13 Tahun. Saya menyampaikan rasa hormat kepada seluruh pimpinan dan anggota FMN se-Indonesia yang selalu setia dan militan menjalankan kerja-kerja massa membangkitkan, mengorganisasikan dan menggerakkan. Di tengah krisis semakin sulit di bawah pemerintahan boneka Imperialisme AS Jokowi-JK, maka keharusan bagi kita untuk menentang seluruh kebijakan-kebijakannya yang anti rakyat serta melipatgandakan perjuangan-perjuangan massa. Tak lupa juga, FMN mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia khususnya klas buruh dan kaum tani sebagai pemimpin dan sokoguru pembebasan yang selalu mengajarkan kami cara berjuang untuk meraih kemenangan sejati. Majulah Perjuangan Massa, Majulah Perjuangan FMN !

18 Mei 2016,
Hormat saya,



Rachmad P Panjaitan
Ketua PP FMN

Senin, 28 Desember 2015

Description: FILE3056Description: FILE3056


“Tinjau Ulang Penerapan Uang Kuliah Tunggal Universitas Palangka Raya”

Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah jenis biaya tunggal yang harus dibayarkan oleh mahasisiwa per semester pada perguruan tinggi. UKT adalah hasil dari pembagian seluruh beban pembiayaan operasional pendidikan tinggi, keseluruhan biaya ini kemudian disebut Biaya Kuliah Tunggal (BKT). BKT sendiri dirumuskan sebagai dasar penetapan biaya yang akan dibebani kepada mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah. Sehingga dalam konsepsi dan penerapannya jelas bahwa UKT adalah bukti nyata dari lepas tanggung jawabnya pemerintah untuk membiayai pendidikan tinggi.

UKT menjadi seakan baik atau adil karena di dalamnya terdapat konsepsi bahwa UKT disesuaikan atau ditentukan berdasarkan kelompok kemampuan ekonomi masyarakat. Dalam hal ini, pembagian kelompoknya pun bervariasi, antara 3-8 kelompok. Asumsinya adalah semakin tinggi kelompoknya semakin besar biaya kuliahnya/UKT nya. Namun pada Peraturan Menteri DikBud tentang BKT dan UKT, tercantum bahwa sedikitnya hanya 5% yang ditampung dalam kelompok 1 dan 2, yang biayanya berkisar 500.000-1.000.000. sementara itu pada kelompok 3-8, biayanya berkisar 1.500.000-25.000.000.[1] pada kelompok yang belakangan inilah dimaksimalkannya penerimaan mahasiswa. Hal ini memperjelas dan mempertgas bahwa universitas akan memiliki legitimasi untuk menekan semakin kecilnya partisipasi rakyat kecil dalam mengakses pendidikan tinggi. Karena, ketika prosedur 5% pada setiap level 1 dan 2 terpenuhi, selebihnya pejabat kampuslah yang berwenang untuk menentukan besaran nominal yang seperti apa yang dapat diterima.

Sementara pada perkembangannya, dalam Permendikbud No 73 Tahun 2014, disitu dilakukan beberapa perubahan, khususnya pada nominal. Dalam peraturan ini diatur beberapa kenaikan biaya/nominal UKT dalam beberapa Universitas, dan juga didalamnya menetapkan bahwa ada kenaikan varian level, menjadi 8 level pada setiap universitas. Ini menjelaskan bahwa UKT bukalah sistem yang baik, justru UKT akan semakin mencekik leher rakyat Indonesia, karena pada setiap tahun akan mengalami kenaikan.

Sementara Universitas Palangka Raya menerapkan sistem UKT sejak tahun ajaran 2013/2014 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa setiap perguruan tinggi negeri harus menerapkan sistem UKT. Dengan sistem pembayaran baru ini juga, nominal uang kuliah malah semakin bertambah mahal dibandingkan dengan sistem pembayaran sebelumnya. Sebab dalam menghitung besaran nominal UKT sendiri, segala biaya operasional kampus baik biaya langsung (gaji dosen, gaji karyawan, biaya proyektor, biaya listrik, biaya modul, dll) maupun biaya tidak langsung (biaya pemeliharaan gedung, biaya pembangunan fasilitas, dll) kesemuanya akan dihitung, kemudian jumlah tersebut disebut unit cost yang menentukan besaran UKT itu sendiri. Maka oleh karena itu wajar saja, ketika sistem UKT ini diterapkan kepada para mahasiswa baru tahun 2013/2014, 2014/2015 dan 2015/2016 secara mayoritas mengalami kenaikan yang cukup drastis jika dibandingkan dengan biaya kuliah pada tahun sebelumnya.

Dengan penerapan sistem UKT yang tidak sesuai ini tentunya banyak mengalami penolakan oleh mahasiswa yang terkena UKT karena  pada proses verifikasi yang tidak jelas terhadap penerapannya. Yang pertama, di Univ. Palangkaraya sendiri banyak mahasiswa baru yang melayangkan keberatan atas UKT yang diterima. Serta tidak sedikit pula slip registrasi yang dibuang dan diduga dibuang oleh mahasiswa baru yang tidak mampu membayar UKTnya. Berdasarkan data yang diperoleh tim Save Unpar (2013) terdapat 46 mahasiswa baru jalur SNMPTN yang mengadukan keberatan atas UKT yang diterima kepada posko pengaduan UKT Save Unpar. Kebanyakan dari pengaduan tersebut adalah mahasiswa yang berasal dari anak petani, buruh, pekerja swasta dan pegawai negeri rendahan bahkan ada mahasiswa yang membiayai kuliahnya sendiri. Mahasiswa baru yang mengadukan keberatannya tersebut rata-rata mendapat UKT kelompok 5 yang nominalnya Rp. 2.500.000,- sampai Rp. 4.000.000,- . Kemudian di awal tahun 2014, BEM Univ. Palangkaraya kembali menemukan ada sekitar 300 mahasiswa angkatan 2013 yang keberatan akan UKT yang diterima, tahun 2014ada 103 mahasiswa fakultas pertanian unpar yang mengajukan keberatan UKT dan begitu juga ditahun ajaran 2015 kembali 122 mahasiswa pertanian mengajukan kebertan atas UKT. Berbagai respon penolakan terus dilakukan mulai dari menyurati pihak fakultas, hearing dan sampai kepada aksi demonstrasi ke pihak rektorat untuk penurunan UKT.

Namun dengan adanya respon  penolakan atas keberatan yang dilakukan mahasiswa lantas tidak membuat pihak kampus untuk meringankan biaya UKT terhadap mahasiswa, malah yang  ada  proses verifikasi yang tambah tidak jelas dan tidak transparan atas penerapan UKT. Dalam hal ini Rektorat melalui Pembantu Rektor IV (PR IV) pada tahun 2014  mengeluarkan statement  bahwa  tidak  ada  lagi  peninjauan ulang  atas  nominal  UKT  karena belum ada surat persetujuan dari atasan/dinas/kementerian pendidikan. Hal ini adalah sebuah argumentasi yang mengada-ada. Nominal UKT adalah murni diambil dari tiap-tiap universitas dan kemudian dilampirkan pada Permendikbud. Mengenai diterima atau tidaknya berkas keringanan sepenuhnya adalah hak dari pihak rektorat. Karena keringanan adalah bentuk dari tanggung jawab rektorat untuk membantu  mahasiswa yang memang nyata-nyata tidak mampu mengakses biaya pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya. Berbeda halnya ketika berkas keringanan ditolak karena tidak lengkap, namun itu juga akan diberikan waktu untuk melengkapi. Jadi mengenai permasalahan keringanan, seharusnya tidak ditolak oleh pihak rektorat dengan alasan demikian.

Dari paparan di atas, kami dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) Palangka Raya melihat bahwa skema – skema yang ada dalam system UKT hanyalah ilusi yang sesungguhnya memiliki motivasi untuk menjadikan pendidikan semakin tergerus ke dalam jurang liberalisasi, privatisasi dan komersialisasi atas dunia pendidikan. Pendidikan menjadi serupa warung dengan menu – menu yang sangat mahal dan tentunya hanya akan membatasi akses rakyat untuk menempuh pendidikan tinggi. Atas dasar itu kami mengajak kawan – kawan mahasiswa yang keberatan atas UKT yang diterimanya untuk bersatu dan berjuang bersama untuk menuntut rektorat meninjau ulang kembali UKT yang diterapkan di Universitas Palangkaraya.   

Palangka Raya, 29 Desember 2015

Mengetahui,
FRONT MAHASISWA NASIONAL
PALANGKA RAYA

WAHUJAN
Ketua








[1]Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Lampiran.

Selasa, 13 Januari 2015



“MAHASISWA FAPERTA UNPAR PROTES UKT”

Selasa, 13 Januari 2015, sedikitnya 70 mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Palangkaraya melakukan aksi di depan kantor Rektorat universitas Palangkaraya. Aksi ini dilakuakn untuk mendesak pihak rektorat agar meninjau kembali dan menyesuaikan pemabayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua/wali mahasiswa.
“Besaran UKT yang saat ini dibayarkan oleh mahasiswa harus ditinjau ulang dan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa itu sendiri. Karena banyak mahasiswa yang kurang mampu justru mendapat pengelompokkan UKT yang tinggi, sedangkan orang tua mereka hanya bekerja sebagai buruh dan petani di kampung halamanya”, Ujar Braga, Juru Bicara Aksi.
Lambanya penanganan pengaduan UKT menjadi alasan lain kenapa aksi tersebut dilakukan. “Sebelumnya, kami sudah mengajukan berkas keberatan pembayaran UKT kepada pihak rektorat dari dua minggu yang lalu. Namun hingga sekarang belum ada kejelasan mengenai berkas yang kami ajukan. Padahal tinggal beberapa hari lagi pembayaran UKT akan dibuka untuk semester selanjutnya, sementara kalau tidak ada penurunan besaran UKT, kemungkinan ada beberapa kawan-kawan mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan kuliah karena tidak mampu lagi membayar UKT”, tambah Braga.
Aksi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan menyampaikan orasi dan pernyataan sikap dari mahasiswa.
Selain menuntut meninjau kembali pengelompokkan UKT, mahasiswa juga menuntut dihentikannya pungutan di luar UKT yang hingga sekarang masih terjadi di Universitas Palangkaraya.
“Pungutan lain di luar UKT masih terjadi, diantaranya kami harus membayar baju di loket 1 BAAK dan baju itu diwajibkan bagi mahasiswa baru. Seharusnya menurut peraturan menteri pendidikan, bahwa tidak boleh ada lagi pungutan di luar UKT”, sambung Braga.
Menanggapi aksi tersebut, pihak rektorat mencoba menjelaskan dasar penentuan pengelompokkan UKT, dan dikatakan bahwa pengelompokkan UKT ditentukan oleh fakultas masing-masing mahasiswa.”Prinsipnya sudah benar apa yang kalian lakukan, tapi kalau pengelompokkan UKT itu sebenarnya ditentukan oleh fakultas anda masing-masing”. Ujar Pembantu Rektor I, Nyoman.
Setelah menanggapi beberapa persoalan yang dituntut oleh mahasiswa, pihak Rektorat mengajak mahasiswa untuk masuk ke dalam aula ruangan rektorat untuk di data ulang. “Kita akan data ulang dan kita akan sampaikan ke fakultas data-data mahasiswa yang meminta penurunan kelompok UKT untuk selanjutnya diturunkan oleh pihak fakultas masing-masing”, tutup Nyoman.

Kami Front Mahasiswa Nasional Cab. Palangkaraya mendukung tegas atas apa yang dilakukan kawan-kawan pada hari ini dan juga mengajak kembali kawan-kawan yang ingin berjuang bersama dangan belajar, berorganisasi dan bejuang bersama.

Hidup Mahasiswa!!!
Hidup Rakyat!!!
Jayalah Perjuangan Massa!!!