“Tolak
Rencana Kenaikan harga BBM
Hentikan
Monopoli Atas Seluruh Sumber Daya Alam dan Energi Indonesia”
Salam Demokrasi!!
Sejak awal hingga akhir tahun 2014 ini,
rakyat Indonesia terus dihadapkan dengan berbagai situasi sosial, ekonomi dan
politik yang terus mendorong rakyat dalalm jurang kemerosotan. Dalam situasi
demikian, rakyat juga tak hentinya dipukul dengan berbagai kebijakan pemerintah
yang kian menghimpit dengan beban penderitaan yang berlipat-lipat.
Pada beberapa waktu ini, rakyat kembali
digemparkan dengan rencana kebijakan Pemerintah untuk menaikkan harga Bahan
Bakar Minyak (BBM). Kebijakan pemerintah tersebut tentu saja akan menyebabkan
rakyat semakin kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Terlebih lagi, dengan rencana kenaikna harga BBM ini tentunya akan disusul lagi
dengan kenaikan harga kebutuhan pokok secara beruntun.
Rencana kenaikan BBM ini
sebenarnya telah diwacanakan oleh Jokowi-JK sebelum dia dilantik. Untuk
merealisasikannya, rencana kenaikan BBM akan dilaksanakan pada akhir tahun ini.
Ini merupakan salah-satu kebijakan yang anti rakyat dengan mencabut subsidi dan
menaikkan BBM. Padahal dalam konstitusioanal kita, subsidi merupakan fasilitas
pelayanan umum sebagaimana tertuang dalam pasal 34
ayat 3 UUD 1945 berbunyi Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan
kesehatan dan fasilitas dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
Dalam hal ini, Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2014 dijadikan sebagai alasan utama
untuk menaikan harga BBM. Alasan ini merupakan apologi klasik yang selalu
dipakai oleh SBY semasa ia berkuasa. Sekarang malah kembali diteruskan oleh
Presiden Jokowi, yang menggunakan dalih sama seperti SBY dalam menaikkan BBM
dengan alasan defisit anggaran 2014 dan pengalihan subsidi. Dalam hal ini, SBY dan Jokowi mempunyai watak
yang sama dalam menaikkan BBM dan untuk mencegah dampak lonjakan kebutuhan
pokok di pasar akibat inflasi dari kenaikan BBM nanti, Jokowi telah menyiapkan
kompensasi melalui kartu saktinya yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia
Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada orang miskin di
Indonesia. Skema ini sama saja dengan apa yang dilakukan pada pemerintahan SBY
sebelumnya dengan menerapkan bantuan langsung tunai (BLT) dengan nilai uang sebesar
Rp. 150.000,- /bulan selama 2-3 bulan untuk 20 keluarga miskin di Indonesia.
Jika melihat pada
pemerintahan SBY dengan mengajukan alasan untuk menaikkan harga BBM atas dasar
menyelematan anggaran pendapatan belanja Negara (APBN) dari pembengkakan akibat
kebutuhan subsidi yang tinggi. Selama itu SBY dan aparatusnya beralasan soal
tingginya subsidi yang harus ditanggung oleh pemerintah untuk sektor energi,
terutama BBM. Subsidi energi untuk tahun 2013 sebesar Rp 274,7 triliun, dengan
perincian subsidi BBM sebesar Rp 193,8 triliun dengan volume 46 Juta kiloliter
setara Rp 80,9 triliun. Sedangkan kuota atau pemakaian BBM tahun 2013
diperkirakan akan mencapai 48-53 juta kiloliter. Secara khusus, naiknya
jumlah subsidi yang dibutuhkan tahun ini, menurut pemerintah akan meningkat
karena konsumsi BBM mencapai 10%, atau
50 jt kl dari realisasi tahun sebelumnya 45 juta kl. Sementara itu, produksi
minyak nasional hanya mencapai 850 ribu barrel perhari. Dari total produksi
tersebut, jatah untuk pemerintah sebesar 540 ribu barrel. Sedangkan total
konsumsi minyak nasional mencapai 1,4 juta barrel perhari. Artinya, defisit
cadangan minyak nasional sebesar 860 ribu barrel perhari. Dengan demikian, maka
volume import-pun harus dinaikkan minimal 10% (990 ribu barel) dari tahun
sebelumnya (900 ribu barel) perhari.
Bersama ini juga kita ketahui
bahwa dengan jelas harga
minyak mentah dunia terus mengalami penurunan dari USD 107 per barel pada Juni
menjadi USD 80 per barel pada awal November 2014. Pada Juni 2014, harga minyak jenis West Texas
Intermediate (WTI) mencapai US$ 102,18 per barel. Hingga penutupan pekan lalu
(02/11/2014) harganya mencapai US$ 80,54 per barel. Level saat ini, berada di
level terendah sejak Juni 2012 lalu.
Namun,
pemerintah tetap bertekad akan menaikkan harga BBM. Artinya bahwa, jika hari
ini, pemerintah masih menggunakan alasan tersebut, tentunya sudah sangat tidak
relevan dengan kenyataan sekarang, dimana harga minyak dunia turun menjadi US$.
80 perbarel. Kendati demikian,
pemerintah tetap menghitung ICP (Indonesian Crued Price) sebesar US$. 100-115
per barrel bukan berdasarkan harga minyak mentah dunia dan dipastikan merugikan
rakyat.
Kenaikan BBM hanya
memberikan keuntungan kepada perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang eksplorasi
dan ekploitasi minyak terutama milik imperialisme AS. Indonesia mengikuti harga
minyak dunia juga karena ketergantungan
impor minyak akibat minyak Indonesia yang dikuasai 88% oleh asing khususnya
perusahaan minyak milik imperialisme AS. Inilah yang mejadi Akar masalah
kenaikan BBM di Indonesia, bukan karena defisit, pengalihan subsidi atau harga
minyak dunia. Kenaikan BBM di Indonesia
akibat terjadinya monopoli internasional atas sumber-sumber minyak dan gas oleh
kapitalisme khususnya imperialis AS. Dengan fakta dikuasainya
SDA kita dibidang Migas oleh 84 kontraktor yang dikategorikan ke dalam 3
kelompok, (1) Super Major yang terdiri dari Exxon Mobile, Total
Fina Elf, BP Amoco Arco, dan Texaco ternyata menguasai cadangan minyak 70% dan
gas 80% Indonesia. (2) Major yang terdiri dari Conoco, Repsol,
Unocal, Santa Fe, Gulf, Premier, Lasmo, Inpex, dan Japex telah
menguasai cadangan minyak 18% dan gas 15%. Dan (3) Perusahaan pertamina menguasai cadangan minyak 12% dan gas 5%.
Berdasarkan
fakta diatas, jika di sektor minyak dan gas ini dikuasai sepenuhnya oleh
Negara, tentunya ini tidak akan menjadi satu alasan pemerintah untuk menaikkan
harga BBM. Menurut Abraham Samad selaku ketua KPK mengatakan “jika disektor
Migas ini dikuasai sepenuhnya oleh Negara, maka rakyat Indonesia akan
mendapatkan penghasilan perbulan sebesar Rp, 30.000.000”.
Dampak yang di Hadapi Rakyat Indonesia jika
Harga BBM naik
Dampak harga BBM naik, ini tentunya akan
mendongkrak kenaikan harga kebutuhan pokok rakyat (sembako) seperti beras,
minyak goreng, telur, sayur-sayuran, cabai, daging, dan lain-lain. Ongkos
transportasi memukul usaha kecil-menengah, menurunkan daya beli masyarakat,
meningkatkan pengangguran dan kemiskinan. Meskipun rencana penetapan kenaikan
tersebut akan dilakukan pada akhir tahun 2014, dapat digambarkan bagaimana
kenyataan yang harus dihadapi rakyat pasca penaikan harga BBM.
Khusus bagi rakyat yang berada di pedalaman
yang mengalami kesulitan akses transportasi dan infrastruktur akan menanggung
secara berlipat akibat kebijakan ini. Harga barang-barang di daerah sudah
begitu kian mahal bahkan sebelum harga BBM dinaikan. Tentunya ini dipengaruhi oleh
biaya transportasi yang besar. Di Kalimantan Tengah khususnya Kota Palangkaraya
dengan adanya isu akan dinaikannya harga BBM, SPBU-SPBU yang ada dipenuhi oleh
antrian kendaraan bermotor, hal ini bisa terjadi penyalahgunaan dan menyebabkan adanya penimbunan BBM oleh oknum
yang tidak bertanggung jawab serta timbulnya kelangkaan BBM yang memicu naiknya
harga ditingkat eceran. Di Kab. Murung Raya Kec. Permata Intan Kel. Muara Bakanon
adalah salah satu contoh dimana harga
eceran bensin yang mencapai antara Rp 10.000 sampai Rp 15.000/liter sudah
sangat memberatkan rakyat, apalagi ditambah dengan rencana pemerintah yang akan
menaikkan harga BBM menjadi Rp 9.500 /liter pasti bisa kita bayangkan harga
eceran yang ada di plosok-plosok negeri ini dengan drastis akan melambung
tinggi.
Kenaikan harga tentu akan merampas upah buruh karena terpotongnya nilai riil
pendapatan yang didapatkan. Kenaikan nominal upah mereka tidak berarti apa-apa
dan tidak berhubungan dengan kenaikan nilai riil upah yang diterima. Kenaikan
nominal upah buruh sekitar tujuh sampai sepuluh persen di tahun 2013 dan UMK 2014 Rp 1,8 jt di Kalimantan Tengah tidak
sebanding dengan kenaikan harga-harga barang dan kebutuhan penting lainnya yang
naik oleh kenaikan harga BBM. Selain itu, kenaikan harga BBM juga akan berdampak
pada meningkatnya angka PHK akibat kebijakan efesiensi tenaga kerja oleh
perusahaan yang harus menanggung kenaikan biaya produksi. Cara-cara lain
perampasan upah yang dilakukan akibat tersebut adalah peningkatan jam kerja
lembur buruh dan penundaan pembayaran upah. Untuk itu semua, pengusaha dan
pemerintah akan semakin mengekang kebebasan berserikat dan pemogokan buruh.
Sementara itu, kaum tani menjadi klas mayoritas rakyat yang menderita akibat kenaikan harga
BBM. Akibat penghisapan feodalisme dan dominasi imperialisme, mereka menanggung
beban kerja berlipat akibat semakin tingginya biaya sewa tanah yang ditanggung,
pemotongan upah, dan terjerat hutang lintah darat. Rencana kenaikan harga
menjadikan biaya produksi yang harus ditanggung petani miskin dan buruh tani
untuk input pertanian yakni benih, pupuk, obat-obatan dan alat kerja.
Sudah pasti, rencana kenaikan harga BBM akan
meningkatkan biaya pendidikan. Pemerintah selalu bersembunyi di balik topeng
pengalihan biaya subsidi harga BBM yakni penambahan subsidi bagi pendidikan
bagi keluarga miskin. Faktanya, harga biaya pendidikan semakin mahal sehingga
meningkatkan angka putus sekolah. Sebagai contoh, adanya permendikbud no.5
tahun 2013 tentang uang kuliah tunggal (UKT) yang ada di Universitas
Palangkaraya, pada tahun 2013 banyak pemuda yang ada di kalteng terputus
harapan untuk menepuh pendidikan tinggi karena tingginya biaya kuliah tunggal
yang mereka terima. Ini adalah bentuk penghilangan hak atas pendidikan kepada
rakyat. Artinya bahwa kenaikan harga BBM kali ini pun pasti akan menyebabkan
akan semakin naiknya biaya pendidikan.
Jadi, semakin jelas bahwa kenaikan harga BBM merupakan
kebijakan anti rakyat dan semata-mata memberikan keuntungan bagi perusahaan
minyak imperialisme AS, yang semakin mencekik rakyat Indonesia. Dalam rangka untuk terus menolak rencana kenaikan
harga BBM tersebut, sekaligus untuk menanggapi pernyataan pemerintah dalam
mengelabui rakyat dengan berbagai alasan untuk tetap menjalankan kebijakan anti
rakyat-nya, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Palangka Raya “Mengecam sikap
pemerintahan baru Jokowi-JK” yang tetap ngotot untuk menaikkan harga BBM”
dengan menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Menolak rencana kenaikan harga
BBM dengan alasan apapun juga
2. Turunkan harga-harga
kebutuhan bahan pokok rakyat
3. Naikkan upah buruh, pegawai
rendahan dan pekerja lainnya
4. Hentikan perampasan upah,
tanah dan kerja bagi seluruh rakyat
5. Realisasikan jaminan
kesejahteraan dan penuhi hak penghidupan rakyat
6. Realisasikan jaminan
kebebasan berorganisasi dan mengeluarkan pendapat bagi kepentingan rakyat
7.
Hentikan komersialisasi, liberalisasi pendidikan dan realisasikan
20% anggaran pendidikan yang mengabdi kepada rakyat, serta evaluasai system Uang
Kuliah Tunggal (UKT) yang telah terang membuat diskriminasi pendidikan dan cabut
UU No.12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi sebagai induk semang dari UKT.
Bersama ini, kami juga mengajak kepada seluruh rakyat yang ada di Kota Palangka Raya Khsuusnya pemuda - mahasiswa untuk bersatu dan ambil bagian dalam aksi-aksi penolakan secara bersama-sama
“Menolak kenaikan harga BBM” dan
melawan seluruh kebijakan anti rakyat lainnya. Aksi tersebut sekaligus untuk
membongkar watak asli rezim fasis, hamba Imperialis Jokowi-JK serta para politisi dan partai politik
(Parpol) busuk yang seolah-olah memihak kepada rakyat.
Hidup …..Mahasiswa!
Hidup ….Rakyat
Indonesia!
Jayalah ……perjuangan
Massa!