Kamis, 25 Juli 2013


PERS RELEASE      
‘’Hapuskan Pungutan Selain UKT Kepada Seluruh Mahasiswa Baru Universitas Palangkaraya’’

Tahun akademik 2013 – 2014, Universitas Palangkaraya telah menetapkan sistem pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada seluruh mahasiswa baru. Dalam Permendikbud no 55 tanun 2013 pada Pasal 1 ayat 3 menyatakan bahwa uang kuliah tunggal merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya. Lalu sebagian lainnya ditanggung oleh pemerintah melalui BOPTN atau Bantuan Operasional Perguruan Tinggi. 

Biaya kuliah tunggal sendiri merupakan keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri.  Jadi tidak ada lagi pungutan lain selain dari pembayaran UKT itu sendiri. Hal tersebut ditegaskan dalam Permendikbud nomor 55 Tahun 2013 pasal 5 bahwa Perguruan tinggi negeri tidak boleh mengadakan pungutan lain selain uang kuliah tunggal dari mahasiswa baru program Sarjana (S1) tahun akademik 2013 – 2014.  

Namun sangat disayangkan, pada prakteknya di Universitas Palangkaraya masih dilakukan penarikan biaya kepada Mahasiswa Baru untuk pelaksanaan kegiatan Orientasi Mahasiswa Baru (OMBA) di tataran Fakultas. Pungutan tersebut dilaksanakan dengan besaran antara Rp. 200.000,- hingga Rp. 350.000,- di tingkatan fakultas. Hal tersebut sudah jelas bahwa pihak Universitas Palangkaraya telah melanggar aturan yang berlaku. Karena pada pasal 2 Permendikbud 58 Tahun 2013 tentang BOPTN sendiripun menyatakan bahwa peruntukan BOPTN salah satunya sudah meliputi pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan. Artinya kegiatan kemahasiswaan seperti OMBA dengan alasan apapun tidak lagi ditanggung oleh mahasiswa karena sudah dibantu oleh pemerintah. 

Berdasarkan pada paparan di atas, kami Front Mahasiswa Nasional Ranting Universitas Palangkaraya menuntut :

  1. Hapuskan Pungutan Selain UKT Kepada Seluruh Mahasiswa baru.
  2. Berikan Transparansi Unit Cost atas penetapan angka Biaya Kuliah Tunggal di Universitas Palangkaraya dan disebarkan kepada seluruh mahasiswa Universitas Palangkaraya.
  3. Berikan Transparansi Pengelolaan dana selama dua kali periode jabatan Rektor Henry Singarasa dan disebarkan kepada seluruh mahasiswa Universitas Palangkaraya.
  4. Perbaikan seluruh fasilitas perkuliahan dan kegiatan akademik lainnya yang memadai kepada seluruh mahasiswa Universitas Palangkaraya.
  5. Wujudkan pendidikan yang Demokratis, Ilmiah dan Mengabdi Kepada Rakyat di Universitas Palangkaraya.
Bersama ini kami juga mengajak kepada seluruh mahasiswa Universitas Palangkaraya agar menolak seluruh pemungutan liar dikampus. Demikian pernyataan sikap ini, atas perhatiannya terimakasih.


FMN Ranting Universitas Palangka Raya


Syarif Hidayatullah


Selasa, 02 Juli 2013

SBY-Boediono Rezim Fasis Anti Demokrasi
"CABUT UU ORMAS SEKARANG JUGA" 

Rabu, 3/7/2013 Mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Palangka Raya (SEREMPAK) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Besar Palangka Raya. Aksi ini degelar sebagai upaya penolakan Mahasiswa Palangka Raya terhadap UU ORMAS yang di sahkan kemaren 2/7/2013.

Semangat disahkanya UU ORMAS ini adalah sebagai upaya pemerintah untuk mengontrol ketat ormas-ormas yang ada di indonesia. Dengan disahkan UU ORMAS ini juga maka ormas akan menjadi sangat terkekang dalam berserikat dan berorganisasi. Sementara hingga saat ini, organisasi masih menjadi alat atau kendaraan rakyat dalam memperjuangkan hak sosial politiknya.

"UU ORMAS adalah bukti bahawa pemerintahan rezim SBY-Boediono sebenarnya memiliki watak yang anti terhadap demokrasi", ucap juru bicara aksi, Tri K. Atmaja. Tidak hanya kalangan masyarakat, namun pemuda-mahasiswa sebagai masa depan bangsa juga terkena imbas dari UU ORMAS ini. Ada standar yang mengatur tentang syarat pendirian ormas dalam UU ini, dan syarat itu sangat memberatkan

"Salah satu syaratnya adalah pengesahan sebagai badan hukum perkumpulan. Nah, disini yang menjadi masalah, karena apabila ormas yang dalam pertimbangan instansi pemerintah tidak diperbolehkan maka ormas tersebut tidak boleh berdiri. Artinya, instansi tersebut bisa saja melakukan penilaian secara subjektif sehingga ormas tersebut tidak diperbolehkan. Tambahnya.

UU ORMAS juga mencederai konstitusi UUD 1945 Pasal 28E serta berlawanan dengan UU HAM No.39 Tahun 1999 Pasal 24. Yang mana kedua pasal dalam UU tersebut mengatur tentang kebebasan berserikat dan berkumpul.

Dalam aksi ini, SEREMPAK menuntut agar pemerintah mencabut UU ORMAS serta memberikan kebebasan berserikat dan berkumpul sesuai dengan amanat konstitusi UUD 1945. Peserta aksi juga menggunakan pakaian hitam yang menunjukkan berduka karena matinya demokrasi di negeri ini.

Redaksi: Syahrullah (Divisi Pendidikan dan Propaganda FMN Palangka Raya)

Sabtu, 29 Juni 2013



Mengecam tindakan SBY-Boediono yang telah semena-mena menuduh dan menangkap 17 petani di Riau !
“Bebaskan 17 Petani dan cabut izin perusahaan pemabakar lahan hutan di Riau”

Salam Demokrasi!
Kabut Asap dari kebakaran hutan di Sumatra yang dalam beberapa waktu terakhir ini cukup menggemparkan dunia Internasional karena telah dan terus menyelimuti negara tetangga“Singapura dan Malaysia”, kini telah menimbulkan berbagai tuduhan dan kriminaliasai terhadap rakyat.  Kabut asap ini merupakan polusi terburuk, sehingga berbagai pihak mendesak Indonesia untuk mengambil langkah guna mengatasi kebakaran hutan dan polusi udara tersebut.

Asap yang ditimbulkan dari pembakaran hutan tersebut, sebenarnya berasal dari pembakaran lahan hutan untuk kepentingan perusahaan. Berdasarkan data dan informasi dari berbagai sumber yang diperoleh FMN, Di Sumatera terdapat 117 perusahaan, 84 perusahaan merupakan pemegang konsensi  hutan  tanaman industri, sedangkan 33 perusahaan lainnya merupakan perusahaan di bidang perkebunan dan sebagian besar berada di Provinsi Riau. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, dari jumlah tersebut, terdapat 8 perusahaan milik negara Malaysia yang diduga melakukan pembakaran hutan di Riau dan Jambi untuk membuka ladang baru. Kedelapan perusahaan tersebut adalah PT Langgam Inti Hibrida, PT bumi Rakksa Sejati, PT Tunggal Mitra Plantattion, PT Udaya Loh Dinawi, PT Adei Plantation, PT Jatin Jaya Perkasa, PT Multi Gambut Industri dan PT Mustika Agro Lestari.

Meski sudah terbukti bahwa kabut asap yang ditimbulkan karena pembakaran lahan hutan untuk kepentingan perusahaan, bukan timbul karena pembukaan lahan oleh para petani, anehnya pihak pemerintah yang saat ini dibawah kuasa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak ada tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Namun sebaliknya, para petani yang berada disekitar  lahan hutan di Riau, khususnya kaum tani yang berada disekitar hutan yang terbakar tersebut telah dijadikan kambing hitam atas pembakaran lahan hutan yang dilakukan oleh perusahaan.

Melalui aparat kepolisian Riau, pemerintah bahkan telah menangkap 17 Petani Riau dengan tuduhan telah membakar lahan hutan,- (http://news.detik.com). Tentu hal tersebut sangat  tidak masuk diakal, karena tidak mungkin 17 petani dapat membakar lahan hutan yang begitu besar di Riau sehingga dapat menimbulkan kabut asap yang sangat besar. Para pemilik perusahaanlah yang membakar lahan hutan dengan skala besar sehingga menimbulkan kabut asap yang besar hingga menyebar ke negara tetangga.
Kejadian ini membuktikan, bahwa sikap rezim SBY-Boediono lebih berpihak kepada perusahaan perkebunan tuan tanah besar dan asing dari pada berpihak kepada rakyatnya, dan tindakan SBY melalui kepolisian dengan “ngawur” menangkap para petani tanpa ada bukti yang kuat, merupakan tindakan yang fasis yang menindas rakyat.

Atas kejadian tersebut, kami dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Palangka Raya Mengecam tindakan SBY-Boediono yang telah semena-mena menangkap 17 petani di Riau. FMN juga mendesak kepada Pemerintah dan segenap jajaran pimpinan Kepolisian Provinsi Riau dan Mabes Polri untuk segera membebaskan 17 Petani yang telah ditangkap tersebut. Serta menindak tegas para pemilik Perusahaan yang membakar lahan hutan sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan pencemaran polusi udara. FMN Cabang Palangka Raya juga Menutut:

1.            Bebaskan 17 Petani Riau yang ditangkap tanpa syarat !
2.            Hentikan kriminalisasi dan kekerasan terhadap kaun tani !
3.            Perusahaan perkebunan skala besar harus bertanggung jawab atas pembakaran dan kabut asap yang ada di Riau !
4.            Segara cabut izin perusahaan pemabakar lahan hutan di Riau !
5.            Hentikan perampasan dan monopoli tanah kaum tani !
6.            Jalankan reforma agraria sejati secepatnya!
Bersama ini, FMN Cabang Palangka Raya juga mengajak kepada seluruh Mahasiswa Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah, untuk bersatu dan berjuang bersama kaum tani, untuk mendapatkan hak atas tanah.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hidup Mahasiswa Indonesia !
Hidup Kaum Tani Indonesia !
Hidup Rakyat Indonesia !
Jayalah Perjuangan Rakyat !
Palangka Raya, 29 Juni 2013

Front Mahasiswa Nasional Palangka Raya


M. Fachrulryannor
Kordinator Cabang


Minggu, 23 Juni 2013


"Bangkitkan, Organisasikan dan Gerakkan Massa Pemuda Mahasiswa Untuk Berjuang Bersama Rakyat"
Anggota FMN Palangka Raya dan Sekjend PP FMN


Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya pada hari sabtu 22 Juni 2013 Front Mahasiswa Nasional (FMN) Palangka Raya di deklarasikan sebagai Organisasi Pemuda-Mahasiswa yang berdomisili di Ibu Kota Kalimantan Tengah yakni Palangka Raya. Acara Deklarasi yang bertemakan "Membangun Organisasi Massa Mahasiswa Sejati Sebagai Wadah Persatuan, Belajar dan Alat Berjuang" ini dihadiri oleh Sekjend Pinpinan Pusat FMN, L. Muh. Hasan Harry Sandy AME.

Dalam acara deklarasi tersebut hadir juga beberapa organisasi yaitu Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Palangka Raya, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Palangka Raya, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia (PMKRI) Cabang Palangka Raya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Palangka Raya, Barisan Oposisi Mahasiswa Bima Kalteng (BOM-BK) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya serta beberapa individu mahasiswa lainnya.

Dalam pidato sambutanya Sekjend FMN yang akrab disapa Uge ini merefleksi tentang perkembangan organisasi FMN yang lahir dalam sejarah kelam dan massifnya pemberangusan gerakan rakyat. Uge juga menegaskan garis politik dan garis perjuangan FMN. Pada penutupan pidatonya Uge menyampaikan pesan dan kesan untuk kawan-kawan FMN Palangka Raya sebagai Berikut:

"Atas nama, segenap Kolektif Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Pusat (PP-DPP) dan keluarga besar Front Mahasiswa Nasional (FMN), Kami sampaikan “SELAMAT” atas terbentuknya komite Organisasi Front Mahasiswa Nasional (FMN), tingkat Kampus (UNPAR) dan di tingkat kota sebagai Wujud terbangunnnya satu basis Organisasi tingkat Ranting dan Cabang, yang akan eksis secara politik dan organisasi bersama massa, anggota dan organisasi massa dan gerakan mahasiswa lainnya secara khsuus dan organisasi massa Rakyat lainnya secara umum.
Dengan demikian, atas nama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Pimpinan Pusat FMN, Saya Nyatakan Pengakuan atas keberadaan FMN di Palangkaraya sebagai salah satu Cabang FMN yang kemudian disebut FMN Cabang Palangkaraya. Yakni sebuah Cabang yang akan  mengkoordinasikan setiap ranting dalam menjalankan seluruh aktifitas dan progam secara politik dan organisasi ditengah massa. Dan kepada Kawan-kawan sekalian, para tamu Undangan dan hadirin yang hadir
"Sebagai penutup, dengan salut dan bangga, kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya bagi seluruh jajaran organisasi atas konsistensi dan setiap kerjakerasnya dalam memecahkan persoalan massa dan organiasasi. Bangga atas setiap usahanya untuk memperhebat perjuangan, massa mahasiswa pada khususnya dan perannya dalam mendukung perjuangan rakyat pada umumnya. Terakhir, mari bersama-sama untuk kita terus saling bahu-membahu, saling memandu dan saling memajukan serta, bersama-sama sekuat tenaga untuk (Sekali lagi) memperbaiki, memperbesar dan memperkuat Organisasi. Secara khusus, tugas kita semua untuk menyiapkan diri menyambut dan memeriahkan kampanye global 2013 dalam menyikapi pertemuan APEC dan WTO pada bulan Desember mendatang, sekaligus sebagai rangkaianpenyelenggaraan konferensi internasional pemuda rakyat dunia sebagai tonggak persatuan pemuda anti Imperialisme skala dunia".

Kemudian acara peresmian atau deklarasi FMN Palangka Raya yang di pimpin langsung oleh Sekjend PP FMN dengan memanggil satu-persatu pengurus Cabang dan Ranting lalu kemudian ruangan menggema dengan lagu Mars FMN yang dinyanyikan oleh anggota FMN dan peserta mengikuti sambil mulai berdiri.

Pesan Solidaritas dari Organisasi undangan yang hadir:
  1. Walhi Kalimantan Tengah (Ahmad Fandy): Terimakasih atas penyelenggara yang memberikan kesempatan kepada kami untuk hadir serta mengikuti rangkaian dalam acara Deklarasi FMN Palangka Raya. Terlebih dahulu saya sampaikan permintaan maaf dari Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Terngah tidak bisa menghadiri acara ini karena beliau sedang berada di luar kota. Namun hal ini tidak mengurangi sedikitpun niat kami untuk menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya serta mengucapkan selamat atas deklarasi FMN Palangka Raya. Harapan besar saya mengikuti setiap jengkal langkah organisasi ini, yang mana harapan saya organisasi ini nantinya akan berjalan lebih maju serta dapat berjuang bersama rakyat untuk mencoba menjawab persoalan-persoalan yang mereka hadapi khususnya di sektor Pemuda-Mahasiswa dan rakyat indonesia pada umumnya.
  2. GMNI Cab. Palangka Raya (Ricky Kaharap): Terimakasih kawan-kawan FMN atas undangan serta memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan pesan solidaritas. Salut dan apresiasi yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada kawan-kawan FMN Palangka Raya yang sesaat lagi akan dideklarisasikan. Saya yakin dengan hadirnya FMN di Palangka Raya pada khususnya dan Kalimantan Tengah pada umumnya akan menambah "daya gedor" perjuangan mahasiswa. Hidup Mahasiswa ! Hidup Rakyat !
  3. GMKI Cab. Palangka Raya: Selamat dan sukses untuk kawan-kawan FMN Palangka Raya, karena hari ini kita akan menjadi saksi lahirnya sebuah organisasi gerakan yang akan mewarnai perjuangan mahasiswa yang khusunya ada di Palangka Raya ini.
  4. KNPI Kota Palangka Raya (Endra Darmaji) : Mewakili kawan-kawan dari KNPI Kota Palangka Raya, saya ucapkan selamat atas terbentuknya FMN Palangka Raya. Dan kami dari KNPI Kota Palangka Raya akan selalu membuka diri kepada kawan-kawan semua untuk melakukan aktivitas-aktivitas ataupun kegiatan yang nantinya akan diselenggarakan oleh FMN Palangka Raya. Sekali lagi saya sampaikan selamat untuk kawan-kawan FMN Palangka Raya. Hidup Pemuda ! Hidup Rakyat Indonesia !
  5. BOM-BK (Rajulan) : Selamat dan apresiasi atas satu langkah kongkrit yang dilakukan oleh FMN Palangka Raya dengan dideklarasikannya organisasi mahasiswa yang nantinya akan menambah jumlah perlawanan atas ketidak-adilan disini karena kita dilahirkan untuk melawan ketertindasan. Medeka ! Hidup Mahasiswa !
  6. PMKRI (Theodorus Timo) : Selamat dan sukses atas dekralarasi FMN Palangka Raya. Terimakasih.
  7. BEM UNPAR (Daeng Andi) : Selamat kepada bung-bung dari FMN Palangka Raya atas deklarasinya. Semoga dapat memperkuat barisan aliansi kita dalam menyikapi kondisi rakyat indonesia pada hari ini. Hidup Rakyat !
Foto Kegiatan:
FMN Palangka Raya Bersama Sekjend PP
Tamu Undangan dari berbagai Organisasi di Palangka Raya
Ucapan Selamat

Jumat, 21 Juni 2013

Gerakan Mahasiswa (GERAM) Palangka Raya kembali melakukan aksi untuk merespon kebijakan pemerintah yang memustuskan menaikkan harga BBM. Jika aksi yang lalu (17/6/2013) GERAM melakukan aksi di Bundaran Besar Palangka Raya dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, kali ini GERAM menggelar aksinya di Gerbang Kampus Universitas Palangka Raya.

Aksi yang dimulai sesaat setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM ini melibatkan sedikitnya 50 orang mahasiswa. Dengan menggunakan pengeras suara dan beberapa bendera lembaga, aliansi mahasiswa ini memulai aksinya dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian di ikuti dengan orasi dari masing-masing perwakilan lembaga. "Kami mahasiswa yang tergabung dalam aliansi GERAM, menolak keputusan pemerintah menaikan harga BBM", Ujar Kordinato Aksi, Tri K. Atmaja.--keterangan

"Pemerintah masih mendapatkan keuntungan yang besar dibalik alasan-alasan yang disampaikan. Dengan Alasan pembengkakan Anggaran akibat Import yang tinggi, pemerintah masih mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 1, 498 Trilliun/tahun, dari selisih jumlah Import yang dilakukan dengan riil kebutuhan Import. Sedangkan dari Alokasi angaran yang dialokasikan untuk 46,1 Kl dengan nilai Rp. 69,150 T/tahun, Pemerintah mendapatkan keuntungan mencapai Rp. 30 T. pertahun dengan kebutuhan riil yang hanya mencapai Rp. 69, 120. T. jadi total keuntungan pemerintah dibalik Alasan tersebut, mencapai Rp. 31, 5 T" Ujar Tri.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, GERAM menyatakan bahwa segala upaya pembenaran yang di gembar-gemborkan oleh pemerintah untuk menaikkan harga BBM hanya omong kosong belaka dan pembodohan terhadap rakyat. GERAM juga mengecam sikap kepala batu pemerintah yang bersikeras untuk tetap menaikkan harga BBM meskipun mendapat aksi penolakan dari rakyat di berbagai daerah. 

Aksi ini juga sempat diwarnai kericuhan saat aparat kepolisisan yang menjaga ketat aksi memadamkan ban yang dibakar oleh mahasiswa. Beruntung aparat keamanan Polres Palangka Raya segera mundur setelah mencoba memasuki area kampus

Seperti diketahui, keputusan pemrintah untuk menaikkkan harga BBM akhirnya sudah final. Setelah kenaikan harga BBM resmi diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik dengan harga Bensin Rp. 6,500,- dan Solar Rp, 5.500,-. Kenaikan harga BBM tersebut dimulai pada tanggal 22 Juni 2013 pukul 00.00 WIB.

Redaksi; Tri K. Atmaja (Kordinator Bidang Pendidikan dan Propaganda FMN Palangka Raya)

Foto Aksi: