“Bebaskan 17
Petani dan cabut izin perusahaan pemabakar lahan hutan di Riau”
Salam
Demokrasi!
Kabut
Asap dari kebakaran hutan di Sumatra yang dalam beberapa waktu terakhir ini
cukup menggemparkan dunia Internasional karena telah dan terus menyelimuti
negara tetangga“Singapura dan Malaysia”, kini telah menimbulkan berbagai
tuduhan dan kriminaliasai terhadap rakyat.
Kabut asap ini merupakan polusi terburuk, sehingga berbagai pihak
mendesak Indonesia untuk mengambil langkah guna mengatasi kebakaran hutan dan
polusi udara tersebut.
Asap
yang ditimbulkan dari pembakaran hutan tersebut, sebenarnya berasal dari
pembakaran lahan hutan untuk kepentingan perusahaan. Berdasarkan data dan
informasi dari berbagai sumber yang diperoleh FMN, Di Sumatera terdapat 117
perusahaan, 84 perusahaan merupakan pemegang konsensi hutan
tanaman industri, sedangkan 33 perusahaan lainnya merupakan perusahaan
di bidang perkebunan dan sebagian besar berada di Provinsi Riau. Menurut
Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, dari jumlah tersebut, terdapat 8 perusahaan
milik negara Malaysia yang diduga melakukan pembakaran hutan di Riau dan Jambi
untuk membuka ladang baru. Kedelapan perusahaan tersebut adalah PT Langgam Inti
Hibrida, PT bumi Rakksa Sejati, PT Tunggal Mitra Plantattion, PT Udaya Loh
Dinawi, PT Adei Plantation, PT Jatin Jaya Perkasa, PT Multi Gambut Industri dan
PT Mustika Agro Lestari.
Meski
sudah terbukti bahwa kabut asap yang ditimbulkan karena pembakaran lahan hutan
untuk kepentingan perusahaan, bukan timbul karena pembukaan lahan oleh para
petani, anehnya pihak pemerintah yang saat ini dibawah kuasa Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) tidak ada tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Namun
sebaliknya, para petani yang berada disekitar
lahan hutan di Riau, khususnya kaum tani yang berada disekitar hutan
yang terbakar tersebut telah dijadikan kambing hitam atas pembakaran lahan
hutan yang dilakukan oleh perusahaan.
Melalui
aparat kepolisian Riau, pemerintah bahkan telah menangkap 17 Petani Riau dengan
tuduhan telah membakar lahan hutan,- (http://news.detik.com). Tentu hal
tersebut sangat tidak masuk diakal,
karena tidak mungkin 17 petani dapat membakar lahan hutan yang begitu besar di
Riau sehingga dapat menimbulkan kabut asap yang sangat besar. Para pemilik
perusahaanlah yang membakar lahan hutan dengan skala besar sehingga menimbulkan
kabut asap yang besar hingga menyebar ke negara tetangga.
Kejadian
ini membuktikan, bahwa sikap rezim SBY-Boediono lebih berpihak kepada
perusahaan perkebunan tuan tanah besar dan asing dari pada berpihak kepada
rakyatnya, dan tindakan SBY melalui kepolisian dengan “ngawur” menangkap para
petani tanpa ada bukti yang kuat, merupakan tindakan yang fasis yang menindas
rakyat.
Atas
kejadian tersebut, kami dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Palangka
Raya Mengecam tindakan SBY-Boediono yang telah semena-mena menangkap 17 petani
di Riau. FMN juga mendesak kepada Pemerintah dan segenap jajaran pimpinan
Kepolisian Provinsi Riau dan Mabes Polri untuk segera membebaskan 17 Petani
yang telah ditangkap tersebut. Serta menindak tegas para pemilik Perusahaan yang
membakar lahan hutan sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan pencemaran
polusi udara. FMN Cabang Palangka Raya juga Menutut:
1.
Bebaskan 17
Petani Riau yang ditangkap tanpa syarat !
2.
Hentikan
kriminalisasi dan kekerasan terhadap kaun tani !
3.
Perusahaan
perkebunan skala besar harus bertanggung jawab atas pembakaran dan kabut asap
yang ada di Riau !
4.
Segara cabut
izin perusahaan pemabakar lahan hutan di Riau !
5.
Hentikan
perampasan dan monopoli tanah kaum tani !
6.
Jalankan reforma
agraria sejati secepatnya!
Bersama ini, FMN
Cabang Palangka Raya juga mengajak kepada seluruh Mahasiswa Indonesia khususnya
di Kalimantan Tengah, untuk bersatu dan berjuang bersama kaum tani, untuk
mendapatkan hak atas tanah.
Demikian
pernyataan sikap ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima
kasih.
Hidup
Mahasiswa Indonesia !
Hidup
Kaum Tani Indonesia !
Hidup
Rakyat Indonesia !
Jayalah
Perjuangan Rakyat !
Palangka Raya, 29 Juni 2013
Front Mahasiswa Nasional Palangka Raya
M. Fachrulryannor
Kordinator Cabang
0 komentar:
Posting Komentar