Kamis, 21 November 2013


Pemuda Mahasiswa Berjuang Bersama Rakyat
Melawan WTO dan Liberalisasi Perdagangan !



Latar Belakang
Organisasi Perdagangan Dunia telah dilembagakan sejak tanggal 1 Januari 1995, sebagai pengganti (bentuk baru) dari perjanjian umum tentang tarif dan perdagangan (General agreement and Tariffs and Trade,-GATT). Tujuan utama WTO adalah liberalisasi ekonomi untuk memfasilitasi perdagangan yang diikuti dengan upaya-upaya reduksi untuk penghapusan setiap hal yang memungkinkan menjadi penghambat perdagangan dalam barang dan jasa. Bagi setiap negara anggota yang melakukan tindakan penolakan atau “mengabaikan” kesepakatan-kesepakatan dalam perjanjian (tidak patuh) akan dikenakan tindakan hukum (sanksi) yang ditetapkan dalam mekanisme penyelesaian sengketa (Dispute Settlement Mechanism,-DSM).

Sejatinya WTO telah menjadi tiga serangkai (triplets) dari anak kembar Bretton Woods, yakni IMF dan Bank Dunia. Hasil dari Konferensi Bretton Woods (Forum ekonomi yang diinisiasi oleh AS, di Bretton Woods-New Hampsire, AS. tahun 1947) menyepakati perjanjian perdagangan Internasional dengan prinsip Liberalisasi Perdagangan Internasional, yakni perjanjian umum tentang tariff dan perdagangan (General Agreements on Tariff and Trade,-GATT). Selanjutnya, melalui konferensi PBB (UN Conference on trade and Development) di Havana, tahun 1948, GATT disepakati untuk ditransform menjadi organisasi perdagangan internasional (International Trade Organization,-ITO), sebagai suatu badan khusus PBB yang mengatur kerjasama perdagangan. Konferensi tersebut juga mengamanatkan kepada seluruh Negara pencetus GATT untuk melakukan penyesuaian (ratifikasi) kebijakan dan undang-undang di dalam Negerinya masing-masing yang berkaitan dengan perdagangan. 

Meskipun Piagam ITO akhirnya disetujui dalam UN Conference on Trade and Development di Havana, namun proses ratifikasi oleh lembaga-lembaga legislatif negara signators (negara-negara pengusung) tidak bisa berjalan lancar. Tantangan paling serius berasal dari kongres Amerika Serikat, yang walaupun sebagai pencetus dari perjanjian tersebut, namun AS samasekali tidak melakukan ratifikasi atas perjanjian tersebut (Piagam Havana, 1948), sehingga ITO secara efektif tidak dapat dilaksanakan. Artinya bahwa AS telah melakukan peng-abaian atas Ide yang dicetuskannya sendiri dan pembangkangan terhadap kesepakatan bersama. Dengan kegagalan ITO, GATT sebagai dewan sementara (interim council) yang akan menata kondisi dalam persiapan pembentukan ITO, kemudian hanya sebagai "group orang kaya" bagi AS, Inggris dan beberapa negara maju lainnya, yang terus mendikte aturan perdagangan barang dan tarif.

Setelah berlansung selama hampir setengah abad hingga putaran ke delapan GATT, yakni Putaran Uruguay GATT (dikenal juga sebagai Putaran ke-8) menyepakati pembentukan WTO, dengan dorongan bahwa perdagangan internasional tidak boleh hanya fokus pada tarif dan perdagangan barang saja, tetapi harus mencakup-perdagangan jasa, investasi dan hak kekayaan intelektual, sehingga dibutuhkan sebuah organisasi perdagangan dunia yang akan mengawasi keempat fokus utama tersebut.
Saat ini, WTO telah tersebar hingga mencapai 159 negara anggota dalam kurun waktu kurang dari 2-dekade sejak awal pembentukannya. Kali ini, menjelang usia ke 19 tahun, WTO akan menyelenggarakan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-9 di Bali, Indonesia dengan tekad untuk memperkuat perjanjian-perjanjian lama dan menetapkan sejumlah kesepakatan-kesepakatan baru setelah mengalami kebuntuan pada putaran Doha, tahun 2001. Selama ini, kebuntuan-kebuntuan yang dialaminya, baik dalam putaran Uruguay yang berlansung sangat lama, kemudian kegagalan pertemuan di Settle, disusul kebuntuan yang juga terjadi di Hongkong hingga kebuntuan Doha disebabkan oleh dua factor utama, yakni adanya perbedaan pandangan dan kepentingan antara Negara-negara miskin dan berkembang dengan Negara maju. 

Namun faktor kegagalan yang paling utama ialah kegagalan yang disebabakan oleh massifnya gerakan massa Rakyat yang telah tanpa henti melakukan penolakan dan berbagai bentuk perlawanan atas WTO. Bagaimanapun jua, Skema liberalisasi seperti WTO maupun skema liberalisasi lainnya, akan terus dihadapkan dengan berbagai tantangan akibat tentangan keras gerakan rakyat atas keberadaan WTO beserta seluruh kesepakatan yang dijalankannya. Situasi tersebut yang sejalan beriringan dengan hantaman depresi ekonomi dan krisis, dengan pukulan yang akan melumpuhkan kemudin melemakan sistem Imperialisme hingga kehancurannya.


PAKET BALI, SERTA NEGOSIASI SEBELUM DAN SESUDAHNYA
Dalam KTM ke-9 di Bali mendatang, ada tiga isu utama yang telah ditetapkan untuk diletakkan diatas meja perundingan, kemudian disebut dengan ”Paket Bali”. Tiga isu utama tersebut, awalnya ialah inisiatif untuk mempromosikan capaian dan keuntungan bagi negera-negara miskin dan berkembang didalam paket perjanjian tersebut. Namun, seberapa optimis-pun usulan-usulan tersebut, baik ditujukan untuk memberikan jaminan keuntungan bagi Negara-negara tersebut (Negara berkembang dan Negara miskin) maupun untuk mengintensifkan aturan perdagangan, kenyataannya skema-skema tersebut sudah berlansung lama melakukan penghisapan di Negeri-negeri tersebut. Tiga isu utama tersebut, yakni:

  1. Pertanian (Agriculture): Sejak perjanjian tentang pertanian (AoA) telah berada dalam skema liberalisasi. Isu (perjanjian) tersebut telah mem-bias-kasn system perekonomian Negara-negara miskin dan berkembang yang di Contohkan dengan penerapan subsidi tinggi Negara-negara maju untuk produksi pangan dan, program perlindungan tanaman. Sementara, susbsidi itu sendiri kenyataannya telah digantung setinggi langit (Impian yang tak pernah terwujud) bagi negara-negara berkembang sehingga terjadinya pembatasan subsidi untuk produksi pangan domestik. Dengan aturan tentang penurunan tarif tersebut, mengakibatkan adanya lonjakan import pangan dan produk-produk pertanian di Negara-negara berkembang, sementara dalam waktu yang bersamaan, ekonomi domestic mereka tidak mampu bersaing dengan produk import yang membanjiri pasar dalam negeriya. Dilain sisi, ekspor mereka ke negara maju tidak sebanding dengan hasil produksi mereka. Dalam KTM-9 mendatang G-33 (negara-negara miskin/Least Developed Countries,-LDC), 46 negara didalamnya melakukan advokasi untuk ketahanan pangan, mata-pencaharian petani dan pembangunan pedesaan. Mereka mengusulkan adanya program subsidi bagi masyarakat miskin di negara-negara miskin dan berkembang, mengikuti program "Bolsa Familia", yakni program paket bantuan keluarga atau program subsidi yang telah dilaksanakan di Brazil telah secara efektif mengurangi kelaparan melalui subsidi pangan, atau melalui pembebasan dari pembatasan subsidi WTO .
  2. Fasilitasi Perdagangan (Trade Facilitation): Yakni suatu proposal yang dibayangkan sebagai salah satu upaya untuk memaksimalkan keuntungan melalui keberhasilan program bea cukai, jalur perdagangan pelabuhan dan bandara. Negara-negara maju telah meimodernisasi fasilitas-fasilitas seperti demikian untuk terus mendorong penetapan standar-standar tentang yang akan terus ditinkatkan untuk mendapatkan keuntungan tanpa disertai dengan pembiayaan.
  3. Least Developed Countries (LDC)/Negara-negara berkembang paling terbelakang (Negara Miskin): Terdiri dari 33 Negara Afrika, 14 negara Asia, termasuk Haiti. Perlakuan istimewa untuk Negara-negara miskin (LDC) adalah kebijakan yang diilusikan agar Negara-negara miskin tersebut bersedia menerima system ekonomi dalam skema perdagangan global dan meraih keuntungan bagi perkembangan mereka. Namun keyataannya, hubungan kerjasama perdagangan yang tidak adil, tetap eksis didalamnya. Beberapa proposal yang akan diteruskan dalam KTM-9 mencakup akses pasar yang lebih besar bagi LDC tanpa pembatasan tarif (bebas kuota dan bebas biaya), sehingga memungkinkan bagi LDC untuk meningkatkan ekspor mereka, meningkatkan daya saing kapas dari LDC (Karenya, mereka juga mengusulkan untuk penurunan subsidi untuk industri kapas AS), dan pemberian kebebasan dan pelayanan bagi LDC atas usulan perlakuan yang lebih baik atas akses jasa dan peneyediaan jasa oleh LDC sendiri.


Agenda-Pasca Bali: ISA , ITA , EGS , dan GVC
Sebaliknya, berkaitan dengan agenda yang namanya Pasca-Bali telah dinegosiasikan sebelum KTM-9. Awalnya negosiasi telah dibuka sebagai sesi pertemuan khusus (Side Even) selama Forum Ekonomi Dunia pada Bulan Januari 2013.
Salah satu kesepakatan yang telah ditetapkan ialah, negosiasi untuk perluasan lingkup Perjanjian Teknologi Informasi (Information Tecnology Agreements,-ITA), dari 217 bentuk tarif menjadi 357. Tapi bagaimanapun, ini akan mengurangi pertumbuhan ekonomi negara berkembang yang hanya sebagai perakit komponen penghantar semata dan akhirnya menyebabkan penumpukan angkatan kerja (tenaga kerja).
Para negosiator juga membayangkan perluasan perjanjian jasa Internasional (Internatioal Services Agreement,-ISA), Negara-negara maju telah menetapkan untuk meliberalisasi 90% dari sektor jasa dan mengintensifkan mode "movement of natural persons" atau ekspor modal manusia (eksport tenaga kerja). Dalam kedok melindungi lingkungan, para negosiator juga mengusulkan kesepakatan nol tarif untuk Barang dan Jasa Lingkungan (Environmental goods and Services,-EGS) yang secara abstrak mengidentifikasi jenis produk yang dapat dianggap sebagai EGS untuk memasukkan barang-barang lain yang jauh lebih menguntungkan. KTM-9 juga diperkirakan akan membahas rantai nilai global (Global Value Chains,-GVCs) atau kebijakan yang akan memfasilitasi perakitan atau produksi barang lintas-batas dan wilayah yang biasa ditandai dengan massifnya outsourcing dalam mencari tenaga kerja murah, pemasok bahan baku, dll.
Secara keseluruhan, WTO adalah forum tingkat tinggi untuk akomodasi antara dan di antara negara-negara maju pada saat yan bersamaan, mekanisme yang telah disistematiskan untuk mengumpulkan persetujuan dari negara terbelakang dan berkembang menjadi sebuah kemegahan upacara kooptasi. Akan tetapi, hal ini juga sekaligus sebagai sebuah pertunjukan (eksposisi) atas meningkatnya keputusasaan system ekonomi imperialis yang tercermin dari setiap usahanya untuk menghisap rakyat di Negara miskin dan berkembang. Dengan demikian, sejatinya Negara maju (imperialism) terus mempercepat kematiannya yang semakin dekat, dengan meningkatnya jumlah negara-negara miskin yang bertekad untuk terus melawan.

WTO dan Imperialisme Mendatangkan malapetaka bagi pendidikan, pekerjaan dan pengikisan budaya Nasionalis
Aksi FMN

Pemuda dan mahasiswa terus menjadi korban atas intensifnya liberalisasi dan deregulasi perdagangan dan jasa. Bagaimanapun, dalam kerangka WTO, merekalah yang paling terpengaruh oleh kesepakatan GATS dan ISA yang mengancam hak dan aksesibilitas mereka atas pendidikan yang berkualitas. Demikian pula, dengan kebijakan baru tentang ekspor tenaga kerja yang telah dimasukkan dan diintensifkan di bawah GATS, arus-bebas modal manusia (perdagangan tenaga kerja) tidak hanya menegaskan komoditisasi manusia, tetapi mengartikulasikan penghinaan atas kemanusiaan secara universal demi keuntungan.

Persetujuan Umum tentang Perdagangan Jasa & Perjanjian Jasa Internasional (GATS dan ISA): Karena keterlibatan dan buruan tanpa henti oleh negara-negara maju, GATS dikatakan tengah terancam kebuntuan untuk intensifikasi dan penetapan perjanjian-perjanjian baru, sehingga ISA terus didorong untuk ditingkatkan. Perbedaan mendasar antara keduanya adalah, sebelumnya memberikan negara-negara berkembang pilihan pada jenis layanan yang ingin mereka liberalisasikan, sedangkan nantinya tidak, dengan visi liberalisasi 90 % sektor jasa dunia.

Dengan perundingan-perundingan yang semakin intensif, deregulasi secara massif dan privatisasi pelayanan publik yang seharusnya didanai negara telah semakin dekat. Sehingga lembaga akademis menghadapi ancaman penguasaan asing dan akumulasi privat/swasta. Dengan demikian, akan ada persebaran (asimilasi) ide-ide neoliberal yang semakin besar, ide pasar dan hegemoni Barat akan mengalahkan kebutuhan budaya dan industrialisasi nasional. Dengan penguasaan lembaga akademik asing dan swasta, kurikulum akan terus diorientasikan untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan perusahaan dan memproduksi tenaga kerja murah secara besar-besaran untuk permintaan pasar.

Perdagangan Terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual (Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights,-TRIPs). 
TRIPs memperkenalkan aturan kekayaan intelektual ke dalam sistem perdagangan multilateral. Hal ini mengharuskan seluru negara anggota untuk mematuhi seperangkat  aturan ketat yang akan melindungi kekayaan intelektual untuk terintegrasi didalam skema perdagangan internasional. Karena perjanjian ini, mahasiswa, akademisi dan para profesional lainnya dari negara terbelakang dan berkembang akan semakin dibatasi aksesnya atas informasi, penelitian dan sumber informasi mendasar lainnya yang dapat mereka gunakan untuk memajukan usaha mereka. Sebab, Negara-negara maju telah melakukan monopoli hukum atas informasi dan melakukan pembatasan akses demi kemajuan mereka sendiri.

Tugas-Tugas Perjuangan Pemuda Dan Mahasiswa
Sementara para pemuda dan mahasiswa terus-menerus dirampok hak dan sleuruh prospeknya atas masa depan yang cerah. Dengan dmeikian, maka kita tidak boleh mundur dan menyerah atas segala acaman kesengsaraan, kita “pemuda” harus bersatu, berjuang dan merebut masa depan kita!

Dalam rangka menuju peristiwa penting KTM-9 mendatang, kita harus memperkuat persatuan kita antar mahasiswa dari berbagai kampus yang berbeda-beda dalam menjalankan perjuangan bersama, mengutuk dan memblejeti skema-skema dan kebijakan yang melegitimasi terus meningkatnya privatisasi pendidikan kita. Demikian juga, keadaan akses demokratis atas pendidikan yang berkualitas, harus diwujudkan oleh para pemuda dari masyarakat yang “mungkin” telah mengundurkan diri dari pekerjaannya dan menyerah untuk mendapatkan pekerjaan, serta pemuda pengangguran lainnya secara umum karena tidak adanya kesempatan dan peluang untuk dapat meng-aksesnya akibat terus meningkatnya pertumbuhan tenaga kerja terbuka. Sementara itu, mereka terus mempromosikan besarnya jumlah pengangguran (dan cadangan) tenaga kerja, pekerja semi-terampil (skill rendah) yang mereka ciptakan secara sistematis dan, secara smena-mena diangap pantas diperjual-belikan sebagai komoditas ekspor tenaga kerja.

Demikian kenyataan rakyat secara umum, pemuda dan mahasiswa juga harus bersatu dan bergandengan tangan dengan berbagai sektor rakyat yang telah dengan cara yang sama menjadi korban penindasan sistematis melalui perjanjian-perjanjian yang telah diusulkan dan terus didorong untuk dinegosiasikan didalam WTO. Sekali lagi “kenyataanya saat ini”, apakah massa rakyat akan bekerja untuk ekonomi riil ataupun terlibat dalam perdagangan jasa, mereka tetap sedang dimanfaatkan dan disalahgunakan, sehingga tetap terjebak dalam kondisi betapa sulitnya memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan mereka.

Pemuda dan mahasiswa harus terus memblejeti dan menentang kebijakan pemotongan anggaran pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik lainnya yang sekarang telah diprivatisasi. Kami, sekaligus mengaak kepada seluruh pemuda dan mahasiswa untuk bersama menggunakan momentum Hari Mahasiswa Internasional (International Student’s Day,-ISD), tanggal 17 November dan Hari Melawan Privatisasi Internasional (International Day Against Privatization), tanggal 18 November, sebagai tanggal penting untuk menunjukkan komitmen perjuangan pemuda dan solidaritas internasional, komitmen kolektif para pemuda untuk memblejeti dan mengalahkan akal bulus sistem ekonomi dunia di bawah kepentingan dan kehendak segelintir kekuatan Imperialis.

Dalam persiapan menuju kampanye puncak di Bali (berkaitan dengan KTM-9 WTO), pendidikan dan propaganda secara massif, Intensif dan berkesinambungan harus terus dilakukan untuk membangkitkan kesadaran pemuda dan mahasiswa secara luas, sehingga secara sadar dan penuh komitmen dapat mengambil keputusan untuk melawa WTO dan imperialisme dengan seluruh skema penghisapannya. Selanjutnya, tidak dapat ditinggalkan pula usaha-usaha pengorganisasian untuk merangkul mereka (pemuda dan mahasiswa) dalam satu ikatan dan kesatuan yang kuat untuk bergerak dan berjuang bersama mewujudkan pemenuhan hak sosial dan ekonomi serta hak demokratis lainnya.

Akhirnya, Kami mengajak kepada seluruh pemuda dan mahasiswa untuk bergabung dan memobilisasi massa pemuda dan mahasiswa lainnya, baik secara individu maupun lembaga yang telah terorganisasir dalam kelompok-kelompok, komunitas, organisasi maupun dalam bentuk-bentuk formasi pemuda dan mahasiswa lainnya dalam acara “Festival Solidaritas Pemuda (Youth Solidarity Festival,-YSF) pada tanggal 2 Desember dan Perkemahan Rakyat Global (People’s Global Camp,-PGC) pada tanggal 3-6 Desember untuk membangun dan memperkuat persatuan dan solidaritas perjuangan, menyusun rencana aksi bersama dan afirmatif terhadap WTO dan Imperialisme secara keseluruhan. Berbagai kegiatan secara parallel diseluruh belahan dunia juga akan diselenggarakan secara bersama sebagai aksi global (1 dan 6 Desember) bagi kawan-kawan pemuda dan mahasiswa yang tidak dapat datang dan bergabung di Bali. Demikian pula, kami mendorong kepada seluruh pemuda dan mahasiswa lainnya yang “mungkin” belum terhubung atau dapat kami hubungi untuk dapat menyelenggarakan kegiatan dan bentuk-bentuk perlawanan lainnya ditempat masing-masing.

Lawan dan Campakkan WTO!
Lawan Liberalisasi perdagangan!
Lawan dan Hancurkan skema Globalisasi Imperialisme!
Rebut dan Pertahankan Kedaulatan Nasional!
Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Pembangunan Industrialisasi Nasional!
Bangun kerjasama Perdagangan yang adil dan Mengabdi pada Rakyat!

Kamis, 25 Juli 2013


PERS RELEASE      
‘’Hapuskan Pungutan Selain UKT Kepada Seluruh Mahasiswa Baru Universitas Palangkaraya’’

Tahun akademik 2013 – 2014, Universitas Palangkaraya telah menetapkan sistem pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada seluruh mahasiswa baru. Dalam Permendikbud no 55 tanun 2013 pada Pasal 1 ayat 3 menyatakan bahwa uang kuliah tunggal merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya. Lalu sebagian lainnya ditanggung oleh pemerintah melalui BOPTN atau Bantuan Operasional Perguruan Tinggi. 

Biaya kuliah tunggal sendiri merupakan keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri.  Jadi tidak ada lagi pungutan lain selain dari pembayaran UKT itu sendiri. Hal tersebut ditegaskan dalam Permendikbud nomor 55 Tahun 2013 pasal 5 bahwa Perguruan tinggi negeri tidak boleh mengadakan pungutan lain selain uang kuliah tunggal dari mahasiswa baru program Sarjana (S1) tahun akademik 2013 – 2014.  

Namun sangat disayangkan, pada prakteknya di Universitas Palangkaraya masih dilakukan penarikan biaya kepada Mahasiswa Baru untuk pelaksanaan kegiatan Orientasi Mahasiswa Baru (OMBA) di tataran Fakultas. Pungutan tersebut dilaksanakan dengan besaran antara Rp. 200.000,- hingga Rp. 350.000,- di tingkatan fakultas. Hal tersebut sudah jelas bahwa pihak Universitas Palangkaraya telah melanggar aturan yang berlaku. Karena pada pasal 2 Permendikbud 58 Tahun 2013 tentang BOPTN sendiripun menyatakan bahwa peruntukan BOPTN salah satunya sudah meliputi pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan. Artinya kegiatan kemahasiswaan seperti OMBA dengan alasan apapun tidak lagi ditanggung oleh mahasiswa karena sudah dibantu oleh pemerintah. 

Berdasarkan pada paparan di atas, kami Front Mahasiswa Nasional Ranting Universitas Palangkaraya menuntut :

  1. Hapuskan Pungutan Selain UKT Kepada Seluruh Mahasiswa baru.
  2. Berikan Transparansi Unit Cost atas penetapan angka Biaya Kuliah Tunggal di Universitas Palangkaraya dan disebarkan kepada seluruh mahasiswa Universitas Palangkaraya.
  3. Berikan Transparansi Pengelolaan dana selama dua kali periode jabatan Rektor Henry Singarasa dan disebarkan kepada seluruh mahasiswa Universitas Palangkaraya.
  4. Perbaikan seluruh fasilitas perkuliahan dan kegiatan akademik lainnya yang memadai kepada seluruh mahasiswa Universitas Palangkaraya.
  5. Wujudkan pendidikan yang Demokratis, Ilmiah dan Mengabdi Kepada Rakyat di Universitas Palangkaraya.
Bersama ini kami juga mengajak kepada seluruh mahasiswa Universitas Palangkaraya agar menolak seluruh pemungutan liar dikampus. Demikian pernyataan sikap ini, atas perhatiannya terimakasih.


FMN Ranting Universitas Palangka Raya


Syarif Hidayatullah


Selasa, 02 Juli 2013

SBY-Boediono Rezim Fasis Anti Demokrasi
"CABUT UU ORMAS SEKARANG JUGA" 

Rabu, 3/7/2013 Mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Palangka Raya (SEREMPAK) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Besar Palangka Raya. Aksi ini degelar sebagai upaya penolakan Mahasiswa Palangka Raya terhadap UU ORMAS yang di sahkan kemaren 2/7/2013.

Semangat disahkanya UU ORMAS ini adalah sebagai upaya pemerintah untuk mengontrol ketat ormas-ormas yang ada di indonesia. Dengan disahkan UU ORMAS ini juga maka ormas akan menjadi sangat terkekang dalam berserikat dan berorganisasi. Sementara hingga saat ini, organisasi masih menjadi alat atau kendaraan rakyat dalam memperjuangkan hak sosial politiknya.

"UU ORMAS adalah bukti bahawa pemerintahan rezim SBY-Boediono sebenarnya memiliki watak yang anti terhadap demokrasi", ucap juru bicara aksi, Tri K. Atmaja. Tidak hanya kalangan masyarakat, namun pemuda-mahasiswa sebagai masa depan bangsa juga terkena imbas dari UU ORMAS ini. Ada standar yang mengatur tentang syarat pendirian ormas dalam UU ini, dan syarat itu sangat memberatkan

"Salah satu syaratnya adalah pengesahan sebagai badan hukum perkumpulan. Nah, disini yang menjadi masalah, karena apabila ormas yang dalam pertimbangan instansi pemerintah tidak diperbolehkan maka ormas tersebut tidak boleh berdiri. Artinya, instansi tersebut bisa saja melakukan penilaian secara subjektif sehingga ormas tersebut tidak diperbolehkan. Tambahnya.

UU ORMAS juga mencederai konstitusi UUD 1945 Pasal 28E serta berlawanan dengan UU HAM No.39 Tahun 1999 Pasal 24. Yang mana kedua pasal dalam UU tersebut mengatur tentang kebebasan berserikat dan berkumpul.

Dalam aksi ini, SEREMPAK menuntut agar pemerintah mencabut UU ORMAS serta memberikan kebebasan berserikat dan berkumpul sesuai dengan amanat konstitusi UUD 1945. Peserta aksi juga menggunakan pakaian hitam yang menunjukkan berduka karena matinya demokrasi di negeri ini.

Redaksi: Syahrullah (Divisi Pendidikan dan Propaganda FMN Palangka Raya)

Sabtu, 29 Juni 2013



Mengecam tindakan SBY-Boediono yang telah semena-mena menuduh dan menangkap 17 petani di Riau !
“Bebaskan 17 Petani dan cabut izin perusahaan pemabakar lahan hutan di Riau”

Salam Demokrasi!
Kabut Asap dari kebakaran hutan di Sumatra yang dalam beberapa waktu terakhir ini cukup menggemparkan dunia Internasional karena telah dan terus menyelimuti negara tetangga“Singapura dan Malaysia”, kini telah menimbulkan berbagai tuduhan dan kriminaliasai terhadap rakyat.  Kabut asap ini merupakan polusi terburuk, sehingga berbagai pihak mendesak Indonesia untuk mengambil langkah guna mengatasi kebakaran hutan dan polusi udara tersebut.

Asap yang ditimbulkan dari pembakaran hutan tersebut, sebenarnya berasal dari pembakaran lahan hutan untuk kepentingan perusahaan. Berdasarkan data dan informasi dari berbagai sumber yang diperoleh FMN, Di Sumatera terdapat 117 perusahaan, 84 perusahaan merupakan pemegang konsensi  hutan  tanaman industri, sedangkan 33 perusahaan lainnya merupakan perusahaan di bidang perkebunan dan sebagian besar berada di Provinsi Riau. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, dari jumlah tersebut, terdapat 8 perusahaan milik negara Malaysia yang diduga melakukan pembakaran hutan di Riau dan Jambi untuk membuka ladang baru. Kedelapan perusahaan tersebut adalah PT Langgam Inti Hibrida, PT bumi Rakksa Sejati, PT Tunggal Mitra Plantattion, PT Udaya Loh Dinawi, PT Adei Plantation, PT Jatin Jaya Perkasa, PT Multi Gambut Industri dan PT Mustika Agro Lestari.

Meski sudah terbukti bahwa kabut asap yang ditimbulkan karena pembakaran lahan hutan untuk kepentingan perusahaan, bukan timbul karena pembukaan lahan oleh para petani, anehnya pihak pemerintah yang saat ini dibawah kuasa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak ada tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Namun sebaliknya, para petani yang berada disekitar  lahan hutan di Riau, khususnya kaum tani yang berada disekitar hutan yang terbakar tersebut telah dijadikan kambing hitam atas pembakaran lahan hutan yang dilakukan oleh perusahaan.

Melalui aparat kepolisian Riau, pemerintah bahkan telah menangkap 17 Petani Riau dengan tuduhan telah membakar lahan hutan,- (http://news.detik.com). Tentu hal tersebut sangat  tidak masuk diakal, karena tidak mungkin 17 petani dapat membakar lahan hutan yang begitu besar di Riau sehingga dapat menimbulkan kabut asap yang sangat besar. Para pemilik perusahaanlah yang membakar lahan hutan dengan skala besar sehingga menimbulkan kabut asap yang besar hingga menyebar ke negara tetangga.
Kejadian ini membuktikan, bahwa sikap rezim SBY-Boediono lebih berpihak kepada perusahaan perkebunan tuan tanah besar dan asing dari pada berpihak kepada rakyatnya, dan tindakan SBY melalui kepolisian dengan “ngawur” menangkap para petani tanpa ada bukti yang kuat, merupakan tindakan yang fasis yang menindas rakyat.

Atas kejadian tersebut, kami dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Palangka Raya Mengecam tindakan SBY-Boediono yang telah semena-mena menangkap 17 petani di Riau. FMN juga mendesak kepada Pemerintah dan segenap jajaran pimpinan Kepolisian Provinsi Riau dan Mabes Polri untuk segera membebaskan 17 Petani yang telah ditangkap tersebut. Serta menindak tegas para pemilik Perusahaan yang membakar lahan hutan sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan pencemaran polusi udara. FMN Cabang Palangka Raya juga Menutut:

1.            Bebaskan 17 Petani Riau yang ditangkap tanpa syarat !
2.            Hentikan kriminalisasi dan kekerasan terhadap kaun tani !
3.            Perusahaan perkebunan skala besar harus bertanggung jawab atas pembakaran dan kabut asap yang ada di Riau !
4.            Segara cabut izin perusahaan pemabakar lahan hutan di Riau !
5.            Hentikan perampasan dan monopoli tanah kaum tani !
6.            Jalankan reforma agraria sejati secepatnya!
Bersama ini, FMN Cabang Palangka Raya juga mengajak kepada seluruh Mahasiswa Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah, untuk bersatu dan berjuang bersama kaum tani, untuk mendapatkan hak atas tanah.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hidup Mahasiswa Indonesia !
Hidup Kaum Tani Indonesia !
Hidup Rakyat Indonesia !
Jayalah Perjuangan Rakyat !
Palangka Raya, 29 Juni 2013

Front Mahasiswa Nasional Palangka Raya


M. Fachrulryannor
Kordinator Cabang


Minggu, 23 Juni 2013


"Bangkitkan, Organisasikan dan Gerakkan Massa Pemuda Mahasiswa Untuk Berjuang Bersama Rakyat"
Anggota FMN Palangka Raya dan Sekjend PP FMN


Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya pada hari sabtu 22 Juni 2013 Front Mahasiswa Nasional (FMN) Palangka Raya di deklarasikan sebagai Organisasi Pemuda-Mahasiswa yang berdomisili di Ibu Kota Kalimantan Tengah yakni Palangka Raya. Acara Deklarasi yang bertemakan "Membangun Organisasi Massa Mahasiswa Sejati Sebagai Wadah Persatuan, Belajar dan Alat Berjuang" ini dihadiri oleh Sekjend Pinpinan Pusat FMN, L. Muh. Hasan Harry Sandy AME.

Dalam acara deklarasi tersebut hadir juga beberapa organisasi yaitu Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Palangka Raya, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Palangka Raya, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia (PMKRI) Cabang Palangka Raya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Palangka Raya, Barisan Oposisi Mahasiswa Bima Kalteng (BOM-BK) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya serta beberapa individu mahasiswa lainnya.

Dalam pidato sambutanya Sekjend FMN yang akrab disapa Uge ini merefleksi tentang perkembangan organisasi FMN yang lahir dalam sejarah kelam dan massifnya pemberangusan gerakan rakyat. Uge juga menegaskan garis politik dan garis perjuangan FMN. Pada penutupan pidatonya Uge menyampaikan pesan dan kesan untuk kawan-kawan FMN Palangka Raya sebagai Berikut:

"Atas nama, segenap Kolektif Pimpinan Pusat, Dewan Pimpinan Pusat (PP-DPP) dan keluarga besar Front Mahasiswa Nasional (FMN), Kami sampaikan “SELAMAT” atas terbentuknya komite Organisasi Front Mahasiswa Nasional (FMN), tingkat Kampus (UNPAR) dan di tingkat kota sebagai Wujud terbangunnnya satu basis Organisasi tingkat Ranting dan Cabang, yang akan eksis secara politik dan organisasi bersama massa, anggota dan organisasi massa dan gerakan mahasiswa lainnya secara khsuus dan organisasi massa Rakyat lainnya secara umum.
Dengan demikian, atas nama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Pimpinan Pusat FMN, Saya Nyatakan Pengakuan atas keberadaan FMN di Palangkaraya sebagai salah satu Cabang FMN yang kemudian disebut FMN Cabang Palangkaraya. Yakni sebuah Cabang yang akan  mengkoordinasikan setiap ranting dalam menjalankan seluruh aktifitas dan progam secara politik dan organisasi ditengah massa. Dan kepada Kawan-kawan sekalian, para tamu Undangan dan hadirin yang hadir
"Sebagai penutup, dengan salut dan bangga, kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya bagi seluruh jajaran organisasi atas konsistensi dan setiap kerjakerasnya dalam memecahkan persoalan massa dan organiasasi. Bangga atas setiap usahanya untuk memperhebat perjuangan, massa mahasiswa pada khususnya dan perannya dalam mendukung perjuangan rakyat pada umumnya. Terakhir, mari bersama-sama untuk kita terus saling bahu-membahu, saling memandu dan saling memajukan serta, bersama-sama sekuat tenaga untuk (Sekali lagi) memperbaiki, memperbesar dan memperkuat Organisasi. Secara khusus, tugas kita semua untuk menyiapkan diri menyambut dan memeriahkan kampanye global 2013 dalam menyikapi pertemuan APEC dan WTO pada bulan Desember mendatang, sekaligus sebagai rangkaianpenyelenggaraan konferensi internasional pemuda rakyat dunia sebagai tonggak persatuan pemuda anti Imperialisme skala dunia".

Kemudian acara peresmian atau deklarasi FMN Palangka Raya yang di pimpin langsung oleh Sekjend PP FMN dengan memanggil satu-persatu pengurus Cabang dan Ranting lalu kemudian ruangan menggema dengan lagu Mars FMN yang dinyanyikan oleh anggota FMN dan peserta mengikuti sambil mulai berdiri.

Pesan Solidaritas dari Organisasi undangan yang hadir:
  1. Walhi Kalimantan Tengah (Ahmad Fandy): Terimakasih atas penyelenggara yang memberikan kesempatan kepada kami untuk hadir serta mengikuti rangkaian dalam acara Deklarasi FMN Palangka Raya. Terlebih dahulu saya sampaikan permintaan maaf dari Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Terngah tidak bisa menghadiri acara ini karena beliau sedang berada di luar kota. Namun hal ini tidak mengurangi sedikitpun niat kami untuk menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya serta mengucapkan selamat atas deklarasi FMN Palangka Raya. Harapan besar saya mengikuti setiap jengkal langkah organisasi ini, yang mana harapan saya organisasi ini nantinya akan berjalan lebih maju serta dapat berjuang bersama rakyat untuk mencoba menjawab persoalan-persoalan yang mereka hadapi khususnya di sektor Pemuda-Mahasiswa dan rakyat indonesia pada umumnya.
  2. GMNI Cab. Palangka Raya (Ricky Kaharap): Terimakasih kawan-kawan FMN atas undangan serta memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan pesan solidaritas. Salut dan apresiasi yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada kawan-kawan FMN Palangka Raya yang sesaat lagi akan dideklarisasikan. Saya yakin dengan hadirnya FMN di Palangka Raya pada khususnya dan Kalimantan Tengah pada umumnya akan menambah "daya gedor" perjuangan mahasiswa. Hidup Mahasiswa ! Hidup Rakyat !
  3. GMKI Cab. Palangka Raya: Selamat dan sukses untuk kawan-kawan FMN Palangka Raya, karena hari ini kita akan menjadi saksi lahirnya sebuah organisasi gerakan yang akan mewarnai perjuangan mahasiswa yang khusunya ada di Palangka Raya ini.
  4. KNPI Kota Palangka Raya (Endra Darmaji) : Mewakili kawan-kawan dari KNPI Kota Palangka Raya, saya ucapkan selamat atas terbentuknya FMN Palangka Raya. Dan kami dari KNPI Kota Palangka Raya akan selalu membuka diri kepada kawan-kawan semua untuk melakukan aktivitas-aktivitas ataupun kegiatan yang nantinya akan diselenggarakan oleh FMN Palangka Raya. Sekali lagi saya sampaikan selamat untuk kawan-kawan FMN Palangka Raya. Hidup Pemuda ! Hidup Rakyat Indonesia !
  5. BOM-BK (Rajulan) : Selamat dan apresiasi atas satu langkah kongkrit yang dilakukan oleh FMN Palangka Raya dengan dideklarasikannya organisasi mahasiswa yang nantinya akan menambah jumlah perlawanan atas ketidak-adilan disini karena kita dilahirkan untuk melawan ketertindasan. Medeka ! Hidup Mahasiswa !
  6. PMKRI (Theodorus Timo) : Selamat dan sukses atas dekralarasi FMN Palangka Raya. Terimakasih.
  7. BEM UNPAR (Daeng Andi) : Selamat kepada bung-bung dari FMN Palangka Raya atas deklarasinya. Semoga dapat memperkuat barisan aliansi kita dalam menyikapi kondisi rakyat indonesia pada hari ini. Hidup Rakyat !
Foto Kegiatan:
FMN Palangka Raya Bersama Sekjend PP
Tamu Undangan dari berbagai Organisasi di Palangka Raya
Ucapan Selamat

Jumat, 21 Juni 2013

Gerakan Mahasiswa (GERAM) Palangka Raya kembali melakukan aksi untuk merespon kebijakan pemerintah yang memustuskan menaikkan harga BBM. Jika aksi yang lalu (17/6/2013) GERAM melakukan aksi di Bundaran Besar Palangka Raya dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, kali ini GERAM menggelar aksinya di Gerbang Kampus Universitas Palangka Raya.

Aksi yang dimulai sesaat setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM ini melibatkan sedikitnya 50 orang mahasiswa. Dengan menggunakan pengeras suara dan beberapa bendera lembaga, aliansi mahasiswa ini memulai aksinya dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian di ikuti dengan orasi dari masing-masing perwakilan lembaga. "Kami mahasiswa yang tergabung dalam aliansi GERAM, menolak keputusan pemerintah menaikan harga BBM", Ujar Kordinato Aksi, Tri K. Atmaja.--keterangan

"Pemerintah masih mendapatkan keuntungan yang besar dibalik alasan-alasan yang disampaikan. Dengan Alasan pembengkakan Anggaran akibat Import yang tinggi, pemerintah masih mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 1, 498 Trilliun/tahun, dari selisih jumlah Import yang dilakukan dengan riil kebutuhan Import. Sedangkan dari Alokasi angaran yang dialokasikan untuk 46,1 Kl dengan nilai Rp. 69,150 T/tahun, Pemerintah mendapatkan keuntungan mencapai Rp. 30 T. pertahun dengan kebutuhan riil yang hanya mencapai Rp. 69, 120. T. jadi total keuntungan pemerintah dibalik Alasan tersebut, mencapai Rp. 31, 5 T" Ujar Tri.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, GERAM menyatakan bahwa segala upaya pembenaran yang di gembar-gemborkan oleh pemerintah untuk menaikkan harga BBM hanya omong kosong belaka dan pembodohan terhadap rakyat. GERAM juga mengecam sikap kepala batu pemerintah yang bersikeras untuk tetap menaikkan harga BBM meskipun mendapat aksi penolakan dari rakyat di berbagai daerah. 

Aksi ini juga sempat diwarnai kericuhan saat aparat kepolisisan yang menjaga ketat aksi memadamkan ban yang dibakar oleh mahasiswa. Beruntung aparat keamanan Polres Palangka Raya segera mundur setelah mencoba memasuki area kampus

Seperti diketahui, keputusan pemrintah untuk menaikkkan harga BBM akhirnya sudah final. Setelah kenaikan harga BBM resmi diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik dengan harga Bensin Rp. 6,500,- dan Solar Rp, 5.500,-. Kenaikan harga BBM tersebut dimulai pada tanggal 22 Juni 2013 pukul 00.00 WIB.

Redaksi; Tri K. Atmaja (Kordinator Bidang Pendidikan dan Propaganda FMN Palangka Raya)

Foto Aksi:






Press Release
“Tolak Kenaikan harga BBM-Hentikan Monopoli atas seluruh Sumber daya alam dan Energy Indonesia”

Salam Demokrasi!
Sejak awal hingga pertengahan tahun 2013 ini, rakyat Indonesia terus dihadapkan dengan berbagai situasi social, ekonomi dan, politik yang terus mendorong rakyat dalam jurang kemerosotan. Dalam situasi demikian, Rakyat juga tak hentinya dipukul dengan berbagai kebijakan pemerintah yang kian menghimpit dengan beban penderitaan yang berlipat-lipat.

Diujung Quartal kedua tahun 2013 ini (Juni), Rakyat kembali digemparkan dengan rencana kebijakan Pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Kebijakan pemerintah tersebut tentu saja akan menyebabkan rakyat semakin kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Terlebih sejak awal tahun lalu, rakyat telah dihantam dengan dua kali kenaikan tarif dasar listrik,-TDL (Januari dan April), kemudian disusul dengan kenaikan harga kebutuhan pokok secara beruntun.

Dalam pengalaman tiga kali penaikan harga BBM selama pemerintahan SBY hingga rencana penaikan keempat kalinya saat ini, Pemerintah selalu menggunakan alasan yang sama, utamanya yakni: a). Untuk penyelematan anggaran (APBN) dari pembengkakan subsidi, b). Karena naiknya harga minyak dunia, c).  Karena subsidi yang tidak tepat  sasaran. Kenyataannya, pemerintah masih mendapatkan keuntungan yang besar dibalik alasan-alasan yang disampaikan. Dengan Alasan pembengkakan Anggaran akibat Import yang tinggi, pemerintah masih mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 1, 498 Trilliun/tahun, dari selisih jumlah Import yang dilakukan dengan riil kebutuhan Import. Sedangkan dari Alokasi angaran yang dialokasikan untuk 46,1 Kl dengan nilai Rp. 69,150 T/tahun, Pemerintah mendapatkan keuntungan mencapai Rp. 30 T. pertahun dengan kebutuhan riil yang hanya mencapai Rp. 69, 120. T. jadi total keuntungan pemerintah dibalik Alasan tersebut, mencapai Rp. 31, 5 T.

Artinya, alasan dengan berbagai justifikasi (Pembenaran) yang disampaikan oleh Pemerintah tersebut hanya omong kosong dan pembodohan semata terhadap Rakyat. Persoalan utama yang menyebabkan tidak sebandingnya kebutuhan konsumsi dengan jumlah produksi minyak dalam negeri, ialah karena 70 persen ladang minyak produktif milik Indonesia konsesinya dikuasai oleh perusahaan asing seperti Exxon Mobil, Shell, BP, Chevron dan Conocco Phillips, dan Indonesia masih harus membeli minyak terhadap perusahaan-perusahaan tersebut dengan harga minyak jadi, sementara Indonesia menjual dengan harga minyak mentah kepada mereka. Dengan kenyataan demikian, ya terang saja Indonesia tidak akan pernah mampu meningkatkan jumlah produksinya dan akan terus merugi akibat perbandingan harga (jual-beli) yang tidak sebanding.

Melimpahnya kekayaan alam Indonesia yang sudah tidak terbantahkan, didalamnya termasuk sumber daya minyak dan Energi, serta potensi-potensi energy terbarukan lainnya. Namun dibalik kekayaan dengan berbagai potensi tersebut, “salah satunya” isu lingkungan digunakan oleh pemerintah untuk memenuhi kepentingan monopoli asing dengan pengembang jutaan hektar sawit yang jelas merampas tanah rakyat. Negara bahkan telah menargetkan 20 juta Ha kebun sawit akan dikembangkan hingga tahun 2020. Hal tersebut secara lansung mengancam kedaulatan pangan (food soverignty) dan penghidupan seluruh rakyat Indonesia. Seluruh persoalan tersebut, hingga persolan pencabutan subsidi BBM saat ini adalah bukti ketergantungan dan tidak berdaulatnya Negeri ini ditengah krisis kapitalisme monopoli Internasional.

Penaikan harga BBM sebagai kebijakan yang disadari sangat mengancam penghidupan rakyat tersebut telah mendapatkan protes yang keras dan massif dari rakyat diseluruh Indonesia. Namun ditengah keresahaan Rakyat tersebut, tepat pada tanggal 17 Juni 2013 kemarin, di Gedung DPR RI partai-partai politik busuk yang menguasai gedung tersebut kembali memperlihatkan watak aslinya yang tidak berpihak kepada rakyat dengan menyetujui RAPBN-P 2013 untuk subsidi kenaikan harga BBM (yang dialihkan dalam bentuk konpensasi).

Rakyat dipertontonkan dagelan para elit politik busuk tersebut yang seolah-olah telah menjalankan proses demokrasi. Mereka memperlihatkan mekanisme sidang pembahasan RAPBN-P dengan mengambil “Voting Suara” sebagai jalan akhirnya sebagai wujud mekanisme yang demokratis, kemudian dengan semena-mena menyatakan keputusan tersebut sebagai representative dari suara rakyat. Sedangkan riuh suara gelombang aspirasi rakyat diluar gedung DPR RI dari sabang hingga merauke, yang menolak dengan keras rencana kenaikan harga BBM sama sekali tidak dihiraukan. Massa aksi bahkan dibubarkan secara pakasa dan brutal, dipukul dan ditembak dengan semena-mena oleh aparat.

Keputusan paripurna anggota dewan yang selalu melekatkan identitasnya sebagai “Wakil Rakyat” tersebut adalah sikap yang kedua kalinya (dalam isu BBM) menghkianati rakyat setelah tahun lalu (2012) menyerahkan kewenangan penaikan harga BBM ada ditangan Pemerintah secara penuh. Hal tersebut (disetujuinya APBN-P oleh DPR RI dan tindakan fasis rezim SBY-Boediono dalam menangani para demonstrasi dengan cara kekerasan) terus memperkuat bukti dan kenyataan bahwa pemerintah Indonesia dibawah kuasa SBY-Boediono adalah pemerintah yang Fasis, anti rakyat dan, sekaligus rezim penghamba yang paling setia kepada tuannya yaitu Imperialis AS.

Paska diputuskannya RAPBN-P 2013 tersebut, Pemerintah lansung dengan segera melakukan berbagai aksi dramatis “se-olah” menunjukkan simpatinya kepada rakyat. SBY-pun bersiul diatas podiumnya menyampaikan rencana untuk menetapkan kenaikan harga BBM pada tanggal 22 juni 2013. Kebijakan anti rakyat tersebut, tentu saja telah membuat rakyat semakin geram dan terus menumpahkan kemarannya. Hal tersebut terbukti bahwa hingga hari ini gelombang penolakan kenaikan harga BBM masih terus dilakukan diberbagai tempat, baik dipusat maupun  didaerah hingga ditempat yang paling terpelosok.

Dalam rangka untuk terus menolak rencana penaikan harga BBM tersebut, sekaligus untuk menanggapi Pernyataan Pemerintah dalam mengelabui Rakyat dengan berbagai alasan untuk tetap menjalankan kebijakan anti rakyat-nya, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Palangkaraya “Mengecam sikap kepala batu pemerintah” yang tetap Ngotot untuk menaikkkan harga BBM. Selain itu, FMN Cabang Palangkaraya bersama FMN dicabang-cabang lainnya disleuruh daerah akan kembali menyelenggarakan aksi demonstrasi secara serentak pada tanggal 21 dan 22 Juni, guna mendesak pemerintah untuk mengurungkan niat jahatnya untuk menaikkan harga BBM. Bersama ini, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Palangkaraya juga menyatakan sikap dan menuntut:

  1. Tolak Kenaikan Harga BBM
  2. Cabut UU Migas no. 22/2001, UU no. 11/1967 dan UU Penanaman Modal no. 25/2007 yang mengabdi pada imperialis !
  3. Turunkan Harga-harga Kebutuhan Pokok Rakyat
  4. Naikkan Upah Buruh, Pegawai Rendahan dan pekerja lainnya
  5. Hentikan Perampasan tanah dan Laksanakan Reforma Agraria Sejati
  6. Berikan jaminan kesejahteraan dan penuhi hak penghidupan rakyat lainnya
  7. Berantas korupsi dan sita hasil Korupsi untuk Rakyat
  8. Berikan Jaminan kebebasan Berorganisasi dan mengeluarkan pendapat bagi Rakyat
  9. Hentikan Komersialisasi pendidikan dan realisasi 20% anggaran pendidikan untuk rakyat


Bersama ini, kami juga mengajak kepada seluruh pemuda dan mahasiswa khususnya dan kepada seluruh rakyat yang ada di Palangkaraya pada umumnya untuk bersatu dan ambil bagian dalam aksi-aksi tersebut untuk bersama-sama “Menolak Penaikan harga BBM” dan melawan seluruh kebijakan anti rakyat lainnya. Aksi tersebut sekaligus untuk membongkar watak asli rezim fasis, hamba Imperialis SBY-Boediono serta para politisi dan partai politik (Parpol) busuk yang seolah-olah memihak kepada rakyat.

Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Jayalah perjuangan Rakyat!

Palangkaraya, 21 Juni 2013
Front Mahasiswa Nasional (FMN)
Badan Pimpinan Cabang Palangkaraya


M. Fachrulryanor
Koordinator

Senin, 17 Juni 2013

                                                 Gerakan Mahasiswa (GERAM) Palangkaraya
(FMN, GMNI, HMI, PMII, KAMMI, GMKI, PMKRI, KNPI-Kota Palangkaraya, BEM UNPAR, DEMA STAIN, HIMABARUT, BOM-BK, HIMAPAKAT)
Contact Person: M. Fachrulryannor (0821-4887-2340), Jimmy (0852- 4901-7271)

20 (Dua Puluh) Orang anggota DPRD Kalimantan Tengah, tandantangani pernyataan sikap “Tolak Kenaikan harga BBM”
22 Orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kalimantan Tengah Menandatangani pernyataan sikap penolakan kenaikan harga BBM.
Rencana penaikan harga Bahan Bakar Minak (BBM), yang rencananya akan ditetapkan hari ini (17 Juni 2013), mendapatkan tentangan keras dari berbagai kalangan diseluruh Indonesia. Rakyat di berbagai daerah bahkan telah melakukan penyikapan atas rencana tersebut sejak beberapa pekan sebelumnya.

Hari ini (Senin, 17 Juni 2013), seperti halnya masyarakat diberbagai daerah lainnya, Aliansi mahasiswa yang menghimpun berbagai organisasi kemahasiswaan di Palangkaraya-Kalimantan Tengah, yakniGerakan Mahasiswa (GERAM) Palangkaraya, hari ini juga telah menggelar aksi Demonstrasi untuk menolak rencana penaikan harga BBM tersebut. GERAM Memulai Aksinya dari dalam kampus (Student Center-SC) sejak pukul 07.30, kemudian melakukan Kompoi Motor menuju Kantor Disnakertrans pada pukUl o8.00, selanjutnya ke kantor dewan perwakilan rakyat daerah Kalimantan tengah (DPRD-KALTENG).

Didepan kantor DPRD Kalteng, massa aksi melakukan mimbar bebas dan meminta dialog dengan anggota Dewan. Respon yang cukup lamban oleh Anggota dewan, sempat memicu kemarahan massa sehingga nyaris bentrok. Massa kemudian kembali tenang dan tertib setelah DPRD menyepakati untuk Dialog.

Berhubung Anggota dewan sedang melakukan rapat Paripurna, massa kemudian hanya ditemui oleh Wakil Ketu DPRD-KALTENG, Ketua Komisi A, Ketua dan Sekretaris Komisi B (). Sedangkan Ketua dewan tidak bisa hadir karena sedang berobat, ungkap Wakil Ketua DPRD.

Dalam dialog bersama Anggota Dewan, masing-masing perwakilan organisasi massa yang tergabung dalam GERAM kemudian meyampaikan pandangan dan pernyataan sikapnya atas rencana kenaikan BBM. Perwakilan massa yang mengikuti dialog juga mendesak kepada DPRD Kalteng untuk menandatangani pernyataan sikap “penolakan kenaikan harga BBM” yang kemudian akan di Fax-kan kepada DPR RI dan Pemerintah.

Terkait dengan tuntutan tersebut, seluruh anggota dewan yang ikut berdialog dengan massa aksi menyatakan sikapnya “100% Menolak Kenaikan harga BBM dan mendukung demonstrasi yang dilakukan oleh GERAM”. Wakil ketua DPRD dan Ketua Komisi A dan B juga menemani perwakilan seluruh Organisasi mendatangi ruang siding paripurna, guna meminta dukungan dan penandatangann pernyataan sikap penolakan kenaikan harga BBM tersebut. Massa aksi berhasil mendapatkan tanda tangan dari seluruh anggota dewan yang hadir dalam sidang paripurna, sebanyak 22 Orang. Pernyataan sikap dan tandangan yang diperoleh tersebut kemudian di fax ke kantor Sekretaris Negara dan DPR RI.

Sebelum dialog ditutup, Wakil Dewan juga menyatakan DPRD akan mengirimkan surat resmi kepada DPR RI dan Pemerintah melalui Sekretariat Negara,  sebagai tindak lanjut dari pernyataan sikap dan tanda tangan yang sudah di Fax tersebut.

Selepas dari kantor DPRD, Massa aksi kemudian melanjutkan Aksinya di bundaran Besar Kota Palangkaraya, kemudian melakukan orasi secara bergantian. Koordinator Lapangan/Korlap (M. Fahrul Riannur) dalam Orasinya mengungkapkan, bahwa alasan-alasan yang disampaikan oleh Pemerintah sebagai dasar penaikan harga BBM hanyalah kebohongan semata.

Korlap yang Akrab dipanggil “Amang” ini juga menjelaskan, bahwa subsidi BBM yang menurut pemerintah membengkak akibat tingginya jumlah Import minyak (990 barrel perhari), kenyataannya diakibatkan kerana jumlah import yang dilakukan oleh pemerintah melebihi kebutuhan import sebenarnya (860 barrel/hari)Artinya, terdepat selisih angka yang “digelapkan” oleh pemerintah sebesar 130 ribu barrel/hari, dengan nilai US$.13 Jt/hari, samadengan Rp. 124,8 Milliar/hari atau Rp. 1, 498 Trilliun/tahun,Lanjut Amank.

Orator-orator lainnya juga menjelaskan bahwa, Anggaran subsidi BBM yang disampaikan oleh pemerintah untuk 46,7 Kl. Senilai 69, 150 T. ternyata melebihi kebutuhan biaya Import yang sebenarnya mencapai 69,120 T. Artinya bahwa, Mark up jumlah import dan pembengkakan jumlah anggaran tersebut, pemerintah sudah mengantongi keuntungan sebesar 31, 7 T/Tahun. Sedangkan kompensasi yang diberikan kepada Masyarakat seperti BLSM, sama sekali tidak menjawab kebutuhan Rakyat, Ungkapnya.

Sebelum menutup Aksinya dengan pembacaan pernyataan sikap oleh Presiden Mahasiswa UNPAR (Jimmy), kemudian membubarkan diri didepan kantor Disnaker, Korlap bersama massa aksinya menegaskan bahwa Aksi akan terus dilanjutkan dalam waktu-waktu berikutnya untuk melawan setiap kebijakan pemerintah yang anti terhadap Rakyat#.

Senin, 17 Juni 2013
Redaksi: Ali Wardana (Kord. FMN Palangkaraya)

Foto-foto Terkait: