Rabu, 12 November 2014




“Tolak Rencana Kenaikan harga BBM
Hentikan Monopoli Atas Seluruh Sumber Daya Alam dan Energi Indonesia”
Salam Demokrasi!!
Sejak awal hingga akhir tahun 2014 ini, rakyat Indonesia terus dihadapkan dengan berbagai situasi sosial, ekonomi dan politik yang terus mendorong rakyat dalalm jurang kemerosotan. Dalam situasi demikian, rakyat juga tak hentinya dipukul dengan berbagai kebijakan pemerintah yang kian menghimpit dengan beban penderitaan yang berlipat-lipat.
Pada beberapa waktu ini, rakyat kembali digemparkan dengan rencana kebijakan Pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kebijakan pemerintah tersebut tentu saja akan menyebabkan rakyat semakin kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Terlebih lagi, dengan rencana kenaikna harga BBM ini tentunya akan disusul lagi dengan kenaikan harga kebutuhan pokok secara beruntun.
Rencana kenaikan BBM ini sebenarnya telah diwacanakan oleh Jokowi-JK sebelum dia dilantik. Untuk merealisasikannya, rencana kenaikan BBM akan dilaksanakan pada akhir tahun ini. Ini merupakan salah-satu kebijakan yang anti rakyat dengan mencabut subsidi dan menaikkan BBM. Padahal dalam konstitusioanal kita, subsidi merupakan fasilitas pelayanan umum sebagaimana tertuang dalam pasal 34  ayat 3 UUD 1945 berbunyi Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
Dalam hal ini, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2014 dijadikan sebagai alasan utama untuk menaikan harga BBM. Alasan ini merupakan apologi klasik yang selalu dipakai oleh SBY semasa ia berkuasa. Sekarang malah kembali diteruskan oleh Presiden Jokowi, yang menggunakan dalih sama seperti SBY dalam menaikkan BBM dengan alasan defisit anggaran 2014 dan pengalihan subsidi.  Dalam hal ini, SBY dan Jokowi mempunyai watak yang sama dalam menaikkan BBM dan untuk mencegah dampak lonjakan kebutuhan pokok di pasar akibat inflasi dari kenaikan BBM nanti, Jokowi telah menyiapkan kompensasi melalui kartu saktinya yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada orang miskin di Indonesia. Skema ini sama saja dengan apa yang dilakukan pada pemerintahan SBY sebelumnya dengan menerapkan bantuan langsung tunai (BLT) dengan nilai uang sebesar Rp. 150.000,- /bulan selama 2-3 bulan untuk 20 keluarga miskin di Indonesia.
Jika melihat pada pemerintahan SBY dengan mengajukan alasan untuk menaikkan harga BBM atas dasar menyelematan anggaran pendapatan belanja Negara (APBN) dari pembengkakan akibat kebutuhan subsidi yang tinggi. Selama itu SBY dan aparatusnya beralasan soal tingginya subsidi yang harus ditanggung oleh pemerintah untuk sektor energi, terutama BBM. Subsidi energi untuk tahun 2013 sebesar Rp 274,7 triliun, dengan perincian subsidi BBM sebesar Rp 193,8 triliun dengan volume 46 Juta kiloliter setara Rp 80,9 triliun. Sedangkan kuota atau pemakaian BBM tahun 2013 diperkirakan akan mencapai 48-53 juta kiloliter. Secara khusus, naiknya jumlah subsidi yang dibutuhkan tahun ini, menurut pemerintah akan meningkat karena  konsumsi BBM mencapai 10%, atau 50 jt kl dari realisasi tahun sebelumnya 45 juta kl. Sementara itu, produksi minyak nasional hanya mencapai 850 ribu barrel perhari. Dari total produksi tersebut, jatah untuk pemerintah sebesar 540 ribu barrel. Sedangkan total konsumsi minyak nasional mencapai 1,4 juta barrel perhari. Artinya, defisit cadangan minyak nasional sebesar 860 ribu barrel perhari. Dengan demikian, maka volume import-pun harus dinaikkan minimal 10% (990 ribu barel) dari tahun sebelumnya (900 ribu barel) perhari.
Bersama ini juga kita ketahui bahwa dengan jelas  harga minyak mentah dunia terus mengalami penurunan dari USD 107 per barel pada Juni menjadi USD 80 per barel pada awal November 2014. Pada Juni 2014, harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) mencapai US$ 102,18 per barel. Hingga penutupan pekan lalu (02/11/2014) harganya mencapai US$ 80,54 per barel. Level saat ini, berada di level terendah sejak Juni 2012 lalu.[1] Namun, pemerintah tetap bertekad akan menaikkan harga BBM. Artinya bahwa, jika hari ini, pemerintah masih menggunakan alasan tersebut, tentunya sudah sangat tidak relevan dengan kenyataan sekarang, dimana harga minyak dunia turun menjadi US$. 80 perbarel. Kendati demikian, pemerintah tetap menghitung ICP (Indonesian Crued Price) sebesar US$. 100-115 per barrel bukan berdasarkan harga minyak mentah dunia dan dipastikan merugikan rakyat.
Kenaikan BBM hanya memberikan keuntungan kepada perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang eksplorasi dan ekploitasi minyak terutama milik imperialisme AS. Indonesia mengikuti harga minyak dunia juga karena  ketergantungan impor minyak akibat minyak Indonesia yang dikuasai 88% oleh asing khususnya perusahaan minyak milik imperialisme AS. Inilah yang mejadi Akar masalah kenaikan BBM di Indonesia, bukan karena defisit, pengalihan subsidi atau harga minyak dunia. Kenaikan BBM di Indonesia akibat terjadinya monopoli internasional atas sumber-sumber minyak dan gas oleh kapitalisme khususnya imperialis AS. Dengan fakta dikuasainya SDA kita dibidang Migas oleh 84 kontraktor yang dikategorikan ke dalam 3 kelompok, (1) Super Major yang terdiri dari Exxon Mobile, Total Fina Elf, BP Amoco Arco, dan Texaco ternyata menguasai cadangan minyak 70% dan gas 80% Indonesia. (2) Major yang terdiri dari Conoco, Repsol, Unocal, Santa Fe, Gulf, Premier, Lasmo, Inpex, dan Japex telah menguasai cadangan minyak 18% dan gas 15%. Dan (3) Perusahaan pertamina  menguasai cadangan minyak  12% dan gas 5%.
Berdasarkan fakta diatas, jika di sektor minyak dan gas ini dikuasai sepenuhnya oleh Negara, tentunya ini tidak akan menjadi satu alasan pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Menurut Abraham Samad selaku ketua KPK mengatakan “jika disektor Migas ini dikuasai sepenuhnya oleh Negara, maka rakyat Indonesia akan mendapatkan penghasilan perbulan sebesar Rp, 30.000.000”.
Dampak yang di Hadapi Rakyat Indonesia jika Harga BBM naik
Dampak harga BBM naik, ini tentunya akan mendongkrak kenaikan harga kebutuhan pokok rakyat (sembako) seperti beras, minyak goreng, telur, sayur-sayuran, cabai, daging, dan lain-lain. Ongkos transportasi memukul usaha kecil-menengah, menurunkan daya beli masyarakat, meningkatkan pengangguran dan kemiskinan. Meskipun rencana penetapan kenaikan tersebut akan dilakukan pada akhir tahun 2014, dapat digambarkan bagaimana kenyataan yang harus dihadapi rakyat pasca penaikan harga BBM.
Khusus bagi rakyat yang berada di pedalaman yang mengalami kesulitan akses transportasi dan infrastruktur akan menanggung secara berlipat akibat kebijakan ini. Harga barang-barang di daerah sudah begitu kian mahal bahkan sebelum harga BBM dinaikan. Tentunya ini dipengaruhi oleh biaya transportasi yang besar. Di Kalimantan Tengah khususnya Kota Palangkaraya dengan adanya isu akan dinaikannya harga BBM, SPBU-SPBU yang ada dipenuhi oleh antrian kendaraan bermotor, hal ini bisa terjadi  penyalahgunaan dan  menyebabkan adanya penimbunan BBM oleh oknum yang tidak bertanggung jawab serta timbulnya kelangkaan BBM yang memicu naiknya harga ditingkat eceran. Di Kab. Murung Raya Kec. Permata Intan Kel. Muara Bakanon adalah salah satu contoh  dimana harga eceran bensin yang mencapai antara Rp 10.000 sampai Rp 15.000/liter sudah sangat memberatkan rakyat, apalagi ditambah dengan rencana pemerintah yang akan menaikkan harga BBM menjadi Rp 9.500 /liter pasti bisa kita bayangkan harga eceran yang ada di plosok-plosok negeri ini dengan drastis akan melambung tinggi.
Kenaikan harga tentu akan merampas upah buruh karena terpotongnya nilai riil pendapatan yang didapatkan. Kenaikan nominal upah mereka tidak berarti apa-apa dan tidak berhubungan dengan kenaikan nilai riil upah yang diterima. Kenaikan nominal upah buruh sekitar tujuh sampai sepuluh persen di tahun 2013 dan  UMK 2014 Rp 1,8 jt di Kalimantan Tengah tidak sebanding dengan kenaikan harga-harga barang dan kebutuhan penting lainnya yang naik oleh kenaikan harga BBM. Selain itu, kenaikan harga BBM juga akan berdampak pada meningkatnya angka PHK akibat kebijakan efesiensi tenaga kerja oleh perusahaan yang harus menanggung kenaikan biaya produksi. Cara-cara lain perampasan upah yang dilakukan akibat tersebut adalah peningkatan jam kerja lembur buruh dan penundaan pembayaran upah. Untuk itu semua, pengusaha dan pemerintah akan semakin mengekang kebebasan berserikat dan pemogokan buruh.
Sementara itu, kaum tani menjadi klas mayoritas rakyat yang menderita akibat kenaikan harga BBM. Akibat penghisapan feodalisme dan dominasi imperialisme, mereka menanggung beban kerja berlipat akibat semakin tingginya biaya sewa tanah yang ditanggung, pemotongan upah, dan terjerat hutang lintah darat. Rencana kenaikan harga menjadikan biaya produksi yang harus ditanggung petani miskin dan buruh tani untuk input pertanian yakni benih, pupuk, obat-obatan dan alat kerja.
Sudah pasti, rencana kenaikan harga BBM akan meningkatkan biaya pendidikan. Pemerintah selalu bersembunyi di balik topeng pengalihan biaya subsidi harga BBM yakni penambahan subsidi bagi pendidikan bagi keluarga miskin. Faktanya, harga biaya pendidikan semakin mahal sehingga meningkatkan angka putus sekolah. Sebagai contoh, adanya permendikbud no.5 tahun 2013 tentang uang kuliah tunggal (UKT) yang ada di Universitas Palangkaraya, pada tahun 2013 banyak pemuda yang ada di kalteng terputus harapan untuk menepuh pendidikan tinggi karena tingginya biaya kuliah tunggal yang mereka terima. Ini adalah bentuk penghilangan hak atas pendidikan kepada rakyat. Artinya bahwa kenaikan harga BBM kali ini pun pasti akan menyebabkan akan semakin naiknya biaya pendidikan.
Jadi, semakin jelas bahwa kenaikan harga BBM merupakan kebijakan anti rakyat dan semata-mata memberikan keuntungan bagi perusahaan minyak imperialisme AS, yang semakin mencekik rakyat Indonesia. Dalam rangka untuk terus menolak rencana kenaikan harga BBM tersebut, sekaligus untuk menanggapi pernyataan pemerintah dalam mengelabui rakyat dengan berbagai alasan untuk tetap menjalankan kebijakan anti rakyat-nya, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Palangka Raya “Mengecam sikap pemerintahan baru Jokowi-JK” yang tetap ngotot untuk menaikkan harga BBM” dengan menyatakan sikap sebagai berikut :
1.     Menolak rencana kenaikan harga BBM dengan alasan apapun juga
2.     Turunkan harga-harga kebutuhan bahan pokok rakyat
3.     Naikkan upah buruh, pegawai rendahan dan pekerja lainnya
4.     Hentikan perampasan upah, tanah dan kerja bagi seluruh rakyat
5.     Realisasikan jaminan kesejahteraan dan penuhi hak penghidupan rakyat
6.     Realisasikan jaminan kebebasan berorganisasi dan mengeluarkan pendapat bagi kepentingan rakyat
7.     Hentikan komersialisasi, liberalisasi pendidikan dan realisasikan 20% anggaran pendidikan yang mengabdi kepada rakyat, serta evaluasai system Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah terang membuat diskriminasi pendidikan dan cabut UU No.12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi sebagai induk semang dari UKT.

Bersama ini, kami juga mengajak kepada seluruh rakyat yang ada di Kota Palangka Raya Khsuusnya pemuda - mahasiswa untuk bersatu dan ambil bagian dalam aksi-aksi penolakan secara bersama-sama “Menolak kenaikan harga BBM” dan melawan seluruh kebijakan anti rakyat lainnya. Aksi tersebut sekaligus untuk membongkar watak asli rezim fasis, hamba Imperialis Jokowi-JK serta para politisi dan partai politik (Parpol) busuk yang seolah-olah memihak kepada rakyat.

Hidup …..Mahasiswa!
Hidup ….Rakyat Indonesia!
Jayalah ……perjuangan Massa!





[1] http://www.tempo.co/read/news/2014/11/05/090619720/Minyak-Mentah-Turun-Jadi-US-8372-Per-Barel

0 komentar: