Selasa, 02 Juli 2013

SBY-Boediono Rezim Fasis Anti Demokrasi
"CABUT UU ORMAS SEKARANG JUGA" 

Rabu, 3/7/2013 Mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Palangka Raya (SEREMPAK) menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Besar Palangka Raya. Aksi ini degelar sebagai upaya penolakan Mahasiswa Palangka Raya terhadap UU ORMAS yang di sahkan kemaren 2/7/2013.

Semangat disahkanya UU ORMAS ini adalah sebagai upaya pemerintah untuk mengontrol ketat ormas-ormas yang ada di indonesia. Dengan disahkan UU ORMAS ini juga maka ormas akan menjadi sangat terkekang dalam berserikat dan berorganisasi. Sementara hingga saat ini, organisasi masih menjadi alat atau kendaraan rakyat dalam memperjuangkan hak sosial politiknya.

"UU ORMAS adalah bukti bahawa pemerintahan rezim SBY-Boediono sebenarnya memiliki watak yang anti terhadap demokrasi", ucap juru bicara aksi, Tri K. Atmaja. Tidak hanya kalangan masyarakat, namun pemuda-mahasiswa sebagai masa depan bangsa juga terkena imbas dari UU ORMAS ini. Ada standar yang mengatur tentang syarat pendirian ormas dalam UU ini, dan syarat itu sangat memberatkan

"Salah satu syaratnya adalah pengesahan sebagai badan hukum perkumpulan. Nah, disini yang menjadi masalah, karena apabila ormas yang dalam pertimbangan instansi pemerintah tidak diperbolehkan maka ormas tersebut tidak boleh berdiri. Artinya, instansi tersebut bisa saja melakukan penilaian secara subjektif sehingga ormas tersebut tidak diperbolehkan. Tambahnya.

UU ORMAS juga mencederai konstitusi UUD 1945 Pasal 28E serta berlawanan dengan UU HAM No.39 Tahun 1999 Pasal 24. Yang mana kedua pasal dalam UU tersebut mengatur tentang kebebasan berserikat dan berkumpul.

Dalam aksi ini, SEREMPAK menuntut agar pemerintah mencabut UU ORMAS serta memberikan kebebasan berserikat dan berkumpul sesuai dengan amanat konstitusi UUD 1945. Peserta aksi juga menggunakan pakaian hitam yang menunjukkan berduka karena matinya demokrasi di negeri ini.

Redaksi: Syahrullah (Divisi Pendidikan dan Propaganda FMN Palangka Raya)

0 komentar: