Sabtu, 29 Juni 2013



Mengecam tindakan SBY-Boediono yang telah semena-mena menuduh dan menangkap 17 petani di Riau !
“Bebaskan 17 Petani dan cabut izin perusahaan pemabakar lahan hutan di Riau”

Salam Demokrasi!
Kabut Asap dari kebakaran hutan di Sumatra yang dalam beberapa waktu terakhir ini cukup menggemparkan dunia Internasional karena telah dan terus menyelimuti negara tetangga“Singapura dan Malaysia”, kini telah menimbulkan berbagai tuduhan dan kriminaliasai terhadap rakyat.  Kabut asap ini merupakan polusi terburuk, sehingga berbagai pihak mendesak Indonesia untuk mengambil langkah guna mengatasi kebakaran hutan dan polusi udara tersebut.

Asap yang ditimbulkan dari pembakaran hutan tersebut, sebenarnya berasal dari pembakaran lahan hutan untuk kepentingan perusahaan. Berdasarkan data dan informasi dari berbagai sumber yang diperoleh FMN, Di Sumatera terdapat 117 perusahaan, 84 perusahaan merupakan pemegang konsensi  hutan  tanaman industri, sedangkan 33 perusahaan lainnya merupakan perusahaan di bidang perkebunan dan sebagian besar berada di Provinsi Riau. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, dari jumlah tersebut, terdapat 8 perusahaan milik negara Malaysia yang diduga melakukan pembakaran hutan di Riau dan Jambi untuk membuka ladang baru. Kedelapan perusahaan tersebut adalah PT Langgam Inti Hibrida, PT bumi Rakksa Sejati, PT Tunggal Mitra Plantattion, PT Udaya Loh Dinawi, PT Adei Plantation, PT Jatin Jaya Perkasa, PT Multi Gambut Industri dan PT Mustika Agro Lestari.

Meski sudah terbukti bahwa kabut asap yang ditimbulkan karena pembakaran lahan hutan untuk kepentingan perusahaan, bukan timbul karena pembukaan lahan oleh para petani, anehnya pihak pemerintah yang saat ini dibawah kuasa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak ada tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Namun sebaliknya, para petani yang berada disekitar  lahan hutan di Riau, khususnya kaum tani yang berada disekitar hutan yang terbakar tersebut telah dijadikan kambing hitam atas pembakaran lahan hutan yang dilakukan oleh perusahaan.

Melalui aparat kepolisian Riau, pemerintah bahkan telah menangkap 17 Petani Riau dengan tuduhan telah membakar lahan hutan,- (http://news.detik.com). Tentu hal tersebut sangat  tidak masuk diakal, karena tidak mungkin 17 petani dapat membakar lahan hutan yang begitu besar di Riau sehingga dapat menimbulkan kabut asap yang sangat besar. Para pemilik perusahaanlah yang membakar lahan hutan dengan skala besar sehingga menimbulkan kabut asap yang besar hingga menyebar ke negara tetangga.
Kejadian ini membuktikan, bahwa sikap rezim SBY-Boediono lebih berpihak kepada perusahaan perkebunan tuan tanah besar dan asing dari pada berpihak kepada rakyatnya, dan tindakan SBY melalui kepolisian dengan “ngawur” menangkap para petani tanpa ada bukti yang kuat, merupakan tindakan yang fasis yang menindas rakyat.

Atas kejadian tersebut, kami dari Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Palangka Raya Mengecam tindakan SBY-Boediono yang telah semena-mena menangkap 17 petani di Riau. FMN juga mendesak kepada Pemerintah dan segenap jajaran pimpinan Kepolisian Provinsi Riau dan Mabes Polri untuk segera membebaskan 17 Petani yang telah ditangkap tersebut. Serta menindak tegas para pemilik Perusahaan yang membakar lahan hutan sehingga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan pencemaran polusi udara. FMN Cabang Palangka Raya juga Menutut:

1.            Bebaskan 17 Petani Riau yang ditangkap tanpa syarat !
2.            Hentikan kriminalisasi dan kekerasan terhadap kaun tani !
3.            Perusahaan perkebunan skala besar harus bertanggung jawab atas pembakaran dan kabut asap yang ada di Riau !
4.            Segara cabut izin perusahaan pemabakar lahan hutan di Riau !
5.            Hentikan perampasan dan monopoli tanah kaum tani !
6.            Jalankan reforma agraria sejati secepatnya!
Bersama ini, FMN Cabang Palangka Raya juga mengajak kepada seluruh Mahasiswa Indonesia khususnya di Kalimantan Tengah, untuk bersatu dan berjuang bersama kaum tani, untuk mendapatkan hak atas tanah.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hidup Mahasiswa Indonesia !
Hidup Kaum Tani Indonesia !
Hidup Rakyat Indonesia !
Jayalah Perjuangan Rakyat !
Palangka Raya, 29 Juni 2013

Front Mahasiswa Nasional Palangka Raya


M. Fachrulryannor
Kordinator Cabang


0 komentar: